Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Genjot Ekonomi Kreatif dan Investasi, Finalisasi Raperda Jadi Fokus Utama DPRD Kaltara


					Pansus II DPRD Provinsi Kaltara kebut pembahasan dua raperda sekaligus. Foto: Humas Setwan Perbesar

Pansus II DPRD Provinsi Kaltara kebut pembahasan dua raperda sekaligus. Foto: Humas Setwan

TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Panitia Khusus (Pansus) II menunjukkan keseriusannya dalam memacu pertumbuhan ekonomi daerah.

Pada Kamis (17/04/25), Pansus II kembali menggelar Rapat Finalisasi Pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sekaligus, yakni Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Raperda Penanaman Modal.

Rapat penting yang menandai babak akhir penyusunan ini dipimpin langsung Wakil Ketua Pansus II, Muhammad Nasir, S.Pi., MM., MH.

width"250"

Gelaran rapat semakin istimewa dengan kehadiran dan pembukaan resmi Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, SE., MM.

width"400"
width"450"
width"400"

Suasana pembahasan yang konstruktif juga diwarnai dengan partisipasi aktif dari para anggota Pansus II, tim pakar yang kompeten di bidangnya, serta perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

Beberapa OPD yang turut hadir antara lain Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM.

width"300"

Rapat finalisasi ini menjadi puncak dari serangkaian diskusi dan telaah mendalam yang telah dilakukan sebelumnya. Tahapan ini krusial sebelum kedua Ranperda tersebut melangkah menuju proses harmonisasi.

Dalam keterangannya, Wakil Ketua Pansus II, Muhammad Nasir, mengungkapkan bahwa pembahasan kali ini masih menyisakan beberapa pasal yang memerlukan sentuhan penyempurnaan.

“Beberapa pasal harus disempurnakan, baik dari sisi substansi maupun redaksinya, agar perda ini benar-benar dapat menjadi dasar hukum yang kuat,” tegas Nasir.

Dengan rampungnya proses finalisasi di tingkat Pansus II, DPRD Kaltara dijadwalkan untuk segera melanjutkan tahapan harmonisasi.

Langkah ini menjadi penentu sebelum kedua raperda strategis ini akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), yang diharapkan akan menjadi landasan kokoh bagi pengembangan ekonomi kreatif dan peningkatan investasi di Bumi Borneo bagian utara.(**)

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kaltara Sharia Festival 2025 di Tanjung Selor Dimulai Hari Ini, Rangkaian Kegiatan Siap Memeriahkan

24 Juni 2025 - 07:07

PHSS Sampaikan Pentingnya Perlindungan Obvitnas demi Ketahanan Energi

23 Juni 2025 - 23:47

Akar Peradaban Baru: Anak-anak, Akademisi, dan Pohon-pohon Masa Depan

23 Juni 2025 - 20:14

Dari Rimpang ke Peradaban: IKN Jadikan Jamu Aset Strategis Nusantara Baru

23 Juni 2025 - 17:08

Ketua PURT DPD RI Kecam Serangan AS ke Iran: Tuntut Indonesia Bersikap Tegas dan Aksi Konkret di PBB

23 Juni 2025 - 13:50

PT Pertamina Hulu Indonesia Catatkan Kinerja Positif Pada RUPST Tahun Buku 2024, Perkuat Komitmen pada Keselamatan dan Keberlanjutan

23 Juni 2025 - 12:38

Trending di Daerah