• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Disetujui, DPRD Tarakan Berikan Catatan Tegas Soal Perda Pajak dan Retribusi Daerah

by Redaksi
11/08/2025
in Parlemen, Politik
A A
Disetujui, DPRD Tarakan Berikan Catatan Tegas Soal Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Wakil Ketua I DPRD Kota Tarakan Herman Hamid menandatangani persetujuan Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah jadi Perda. Foto: ist

Baca Juga

Evaluasi Layanan RSUD Jusuf SK, Komisi IV DPRD Kaltara Berikan 4 Masukan Penting

Peluang Dayak Bulusu Masuk TNI Diperluas, Markus Yuteng Beri Dukungan

Lahan Sirkuit Balap Pantai Amal Dipastikan Bebas Sengketa, DPRD Kawal Anggaran Rp19 Miliar

DPRD Tarakan Siapkan Anggaran Khusus Penanganan Jalan Amal Lama Terdampak Bara Batubara

TARAKAN – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Tarakan resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tarakan yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Minggu (10/8/25).

Pengesahan ini dilakukan setelah seluruh fraksi di DPRD menyampaikan pandangan akhirnya dan memberikan persetujuan, namun dengan menyertakan sejumlah catatan penting untuk Pemerintah Kota Tarakan.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Tarakan, Herman Hamid, didampingi Wakil Ketua II DPRD Edi Patana, serta dihadiri Wakil Wali Kota Tarakan Ibnu Saud, beserta jajarannya menyepakati Perda ini sebagai tindak lanjut atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

Meskipun demikian, DPRD Kota Tarakan menegaskan agar Pemerintah Kota serius menindaklanjuti semua masukan yang telah disampaikan Dalam pandangan akhir fraksi.

Salah satunya, soal perubahan tarif pajak dan retribusi harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat, terutama pelaku usaha kecil, pekerja sektor informal, dan masyarakat berpenghasilan rendah.

“Diharapkan jangan sampai pajak dan retribusi daerah membebani pelaku usaha,” ujar Wakil Ketua I DPRD Kota Herman Hamid.

Politisi Demokrat itu juga menekankan perlunya sistem yang transparan dan berbasis digital dalam proses pemungutan dan pelaporan, guna mencegah kebocoran serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan pajak dan retribusi.

Termasuk kenaikan tarif retribusi harus diikuti peningkatan mutu pelayanan, baik dari sisi kecepatan, kemudahan akses, maupun profesionalisme aparatur pelaksana.

“Pemerintah Daerah wajib melakukan sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat dan pelaku usaha sebelum perda ini diberlakukan agar tidak terjadi kebingungan atau resistensi dalam pelaksanaannya,” tambahnya.

 Herman juga menegaskan jangan sampai penarikan pajak dan retribusi malah melemahkan perekonomian di Kota Tarakan.

“Ini juga perlu dipertimbangkan sekiranya objek yang tadinya tidak dikenakan pajak dan retribusi, kemudian kedepannya berhadapan dengan pengeluaran dengan adanya penarikan pajak dan retribusi yang pada gilirannya berdampak pada melemahnya perekonomian,” pesannya.

Secara keseluruhan, fraksi-fraksi di DPRD Kota Tarakan menyatakan persetujuan atas Raperda ini untuk ditetapkan menjadi Perda.

“Dukungan tersebut diberikan dengan harapan kebijakan ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara optimal, namun tetap mengedepankan asas keadilan, transparansi, dan pelayanan publik yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Tarakan,” tutupnya.(**)

Tags: DPRDDPRD Kota TarakanHeadlineHerman HamidPajakPerdaRaperdaRetribusi

Berita Lainnya

Evaluasi Layanan RSUD Jusuf SK, Komisi IV DPRD Kaltara Berikan 4 Masukan Penting
Parlemen

Evaluasi Layanan RSUD Jusuf SK, Komisi IV DPRD Kaltara Berikan 4 Masukan Penting

3 September 2026 21:20
Parlemen

Peluang Dayak Bulusu Masuk TNI Diperluas, Markus Yuteng Beri Dukungan

3 September 2026 16:43
Lahan Sirkuit Balap Pantai Amal Dipastikan Bebas Sengketa, DPRD Kawal Anggaran Rp19 Miliar
Parlemen

Lahan Sirkuit Balap Pantai Amal Dipastikan Bebas Sengketa, DPRD Kawal Anggaran Rp19 Miliar

3 September 2026 11:39
DPRD Tarakan Siapkan Anggaran Khusus Penanganan Jalan Amal Lama Terdampak Bara Batubara
Parlemen

DPRD Tarakan Siapkan Anggaran Khusus Penanganan Jalan Amal Lama Terdampak Bara Batubara

3 September 2026 11:25
Ketegasan Penanganan Karhutla: Hasan Basri Minta Pemerintah Pusat Evaluasi Kinerja Kementerian Terkait
Nasional

Ketegasan Penanganan Karhutla: Hasan Basri Minta Pemerintah Pusat Evaluasi Kinerja Kementerian Terkait

2 September 2026 22:00
Pencairan Klaim Pekerja Rentan Tersendat, Komisi II DPRD Kota Tarakan Gelar RDP Bareng Dinsos dan BPJS
Parlemen

DPRD Tarakan Minta Alur Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan di Evaluasi 

2 September 2026 12:52
Next Post

Merajut Konservasi di Pedalaman Kaltara, Mengenalkan Siswa Tentang Reptil dan Amfibi

DPRD Tarakan Setujui RPJMD 2025-2029, Peningkatan SDM dan Pembangunan Berkelanjutan Jadi Sorotan

DPRD Tarakan Setujui RPJMD 2025-2029, Peningkatan SDM dan Pembangunan Berkelanjutan Jadi Sorotan

Polisi Hutan KPH Tarakan Siap Siaga Jaga Hutan. Foto: KPH Tarakan

KPH Tarakan Jadikan Momen Hari Hutan Indonesia Sebagai Refleksi Jaga Fungsi Hutan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Bara Batubara di Jalan Amal Lama Kian Dalam, PU Butuh Bantuan Ahli Tambang

    Bara Batubara di Jalan Amal Lama Kian Dalam, PU Butuh Bantuan Ahli Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabut Asap Tebal, Super Air Jet Batal Mendarat di Bandara Juwata Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Capai Indeks 101, Kualitas Udara Tarakan Berstatus Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat, Gubernur Ajak Jaga Kerukunan Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASUS ExpertBook Ultra Andalkan AI, Layar 1.400 Nits, dan Baterai hingga 26 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Karhutla Kaltara Terendah di Kalimantan, Pemprov Perketat Kewaspadaan

Karhutla Kaltara Terendah di Kalimantan, Pemprov Perketat Kewaspadaan

5 September 2026 20:01
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Organisasi dan Layanan Pertanahan Harus Bermuara pada Kepastian bagi Masyarakat

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Organisasi dan Layanan Pertanahan Harus Bermuara pada Kepastian bagi Masyarakat

5 September 2026 18:31
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP