TARAKAN – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan menerima penghargaan dari Pusat Kajian Hukum dan Perundang-undangan (PKHP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) atas kinerja mereka dalam mengawasi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Penghargaan ini, diserahkan oleh Direktur PKHP Kaltara, H. Mumaddadah, SH, M.H., didampingi Pembina, Ketua, dan Sekretaris PKHP, di Kantor Bawaslu Kota Tarakan di Jalan Pulau Sumatera, Kelurahan Pamusian, Kecamatan Tarakan Tengah, Selasa (22/4/25).
Dasar PKHP memberikan penghargaan, karena atas dedikasi dan konsistensi yang luar biasa “17 Tahun Bawaslu Konsisten Mengawal Demokrasi” melalui pengawasan Pemilu dan Pemilihan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi nyata.

Mumaddadah mengungkapkan bahwa pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi PKHP terhadap partisipasi aktif Bawaslu Kota Tarakan dalam menjalankan fungsi pengawasan.



“Kami mengapresiasi Bawaslu Kota Tarakan yang telah melaksanakan tugas pengawasannya dengan baik selama Pemilu dan Pilkada,” ujarnya.
Kendati demikian, PKHP juga menyampaikan adanya beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian Bawaslu Kota Tarakan ke depannya. Mumaddadah berharap agar Bawaslu Kota Tarakan dapat terus menjaga integritas dan amanah yang telah diberikan oleh Undang-Undang dalam pengawasan serta penanganan pelanggaran.

“Harapan satu-satunya dalam penegakan hukum Pemilu dan Pemilihan itu ada di Bawaslu. Makanya kami berharap Bawaslu Kota Tarakan tetap menjaga integritas dan amanah tersebut,” pungkasnya.(**)