Menu

Mode Gelap

Parlemen

Tindaklanjuti Temuan Ombudsman, DPRD Kaltara Dorong BPJS Siagakan Petugas 24 Jam di Rumah Sakit


					Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara Syamsuddin Arfah. Foto: Ist Perbesar

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara Syamsuddin Arfah. Foto: Ist

TANJUNG SELOR – Menindaklanjuti temuan dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) terkait pelayanan kesehatan, DPRD Provinsi Kaltara mengadakan rapat dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), semua rumah sakit di Kaltara dan Dinas Kesehatan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara, Syamsuddin Arfah mengatakan rapat yang dilakukan untuk membahas temuan dari Ombudsman terhadap beberapa pelayanan kesehatan khususnya di BPJS yang dianggap tidak maksimal.

“Kami juga menindaklanjuti atensi gubernur yang menganggap sejumlah temuan dari Ombudsman segera ditemukan solusinya. Bagaimana caranya agar pelayanan kesehatan di Kaltara menjadi maksimal,” ujarnya, Jumat (25/4/25).

Dalam pertemuan tersebut, Syamsuddin menegaskan agar pelayanan kesehatan tidak berbenturan dengan kalimat efisiensi anggaran. Melainkan, harus menjalankan efisiensi tanpa memunculkan masalah baru.

“Kalau alasan efisensi, maka akan terus muncul permasalahan berulang-ulang. Kita perkuat pelayanan kesehatan, petugas yang sudah bekerja 24 jam karena mereka siap melaksanakan,” tandasnya.

Selain itu, dalam rapat yang digelar cukup lama ini juga mendiskusikan sejumlah regulasi yang sudah harus mendapatkan jalan keluar. Sehingga tidak lagi menghambat pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Diantaranya, masalah pending time yang ada di rumah sakit. Kemudian, standar operasional prosedur (SOP) dari dokter untuk melakukan pengklaiman.

“Kemudian juga bagaimana BPJS mempersiapkan satu tenaga untuk bisa 24 jam ada di rumah sakit,” tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut.

Menurutnya, dari empat hal ini DPRD Kaltara merekomendasikan agar Dinkes mengundang BPJS dan seluruh rumah sakit-rumah sakit yang ada di Kalimantan Utara untuk berkoordinasi lanjutan. Tujuannya, tidak hanya akan mendapatkan jalan keluar, tetapi minimal regulasi awal.

“Bagaimana agar APBD ini bisa mengcover BPJS misalnya. Kemudian, regulasi yang sifatnya SOP dan sebagainya ini bisa selesai. Kita tunggu bagaimana rapat Dinkes, Insya Allah DPRD termasuk diantara Komisi 4 akan mengawal koordinasi ini, supaya pelayanan kesehatan khususnya BPJS ini bisa maksimal di Kaltara,” pungkasnya.(**)

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kaltara Berpeluang Jadi Lokasi Sekolah Garuda, Wamendiktisaintek Stella Ajak UBT Berpartisipasi Penuh

14 Juli 2025 - 11:53

Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

11 Juli 2025 - 17:48

Ketua Komisi III DPRD Kaltara Apresiasi Polri: “Penangkapan Oknum Polisi Bukti Komitmen Bersih-Bersih Narkoba

11 Juli 2025 - 15:54

DPRD Sukses Mediasi Kasus Pemukulan di RT 17 Karang Anyar Pantai, Laporan Polisi Dicabut

11 Juli 2025 - 13:59

Konflik Jalan di RT 17 Karang Anyar Pantai Berakhir, DPRD Tarakan Dorong Pemkot Ambil Alih

11 Juli 2025 - 12:01

Samakan Persepsi, Dishub Balikpapan dan DPRD Kaltim Bahas Tarif Transportasi Online

10 Juli 2025 - 14:11

Trending di Daerah