• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Sertifikat Prada Dipersoalkan, Konflik Lahan di Pantai Amal Terbentur Zona Merah BPN

by Redaksi
7 Mei 2025 10:03
in Parlemen, Politik
A A
Sertifikat Prada Dipersoalkan, Konflik Lahan di Pantai Amal Terbentur Zona Merah BPN

Komisi I DPRD Kota Tarakan tinjau lahan sengketa di Pantai Amal. Foto: ist

4
VIEWS

TARAKAN – Kunjungan lapangan Komisi I DPRD Kota Tarakan ke Kelurahan Pantai Amal, Tarakan Timur, Selasa (6/5/25), membuka tabir baru dalam sengketa lahan yang telah lama meresahkan warga.

Dipimpin oleh Ketua Komisi I, Adyansa, tinjauan di RT 4 dan RT 5 tersebut menyoroti validitas sertifikat prada yang menjadi dasar klaim kepemilikan oleh pihak tertentu.

Baca Juga

Ketua DPRD Kaltara Terima LHP BPK, Fokus pada Pengelolaan Lingkungan Sektor Pertambangan

DPRD Kaltara Pastikan 8 Raperda Prioritas Dikawal Ketat Hingga Tuntas

Tancap Gas di Awal Tahun, DPRD Kaltara Targetkan Regulasi yang Pro-Rakyat

Alasan Pedagang Buah Musiman di Indoor Telaga Keramat Keberatan di Relokasi 

Adyansa mengungkapkan bahwa sertifikat prada, yang diterbitkan pada masa Tarakan masih berstatus kecamatan di bawah Kabupaten Bulungan, diduga kuat menjadi sumber permasalahan.

“Informasi yang kami dapatkan, sertifikat prada ini dulunya merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada pejabat atau pensiunan,” jelasnya.

Namun, kejanggalan muncul ketika fakta di lapangan menunjukkan bahwa warga telah mendiami lahan tersebut jauh sebelum sertifikat prada diterbitkan. Disitu juga ada bangunan permanen, termasuk sebuah masjid, berdiri kokoh di atas lahan yang dipersengketakan.

“Kami menemukan masyarakat yang sudah tinggal di sana turun-temurun, bahkan sebelum sertifikat prada itu ada. Ini inti masalahnya,” tegas Adyansa di lokasi sengketa.

Lebih lanjut, Komisi I menemukan anomali lain yang patut dipertanyakan. Di tengah konflik yang berkecamuk, sebagian warga di wilayah yang sama justru berhasil mengantongi sertifikat kepemilikan. Padahal, data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan jelas menunjukkan bahwa kawasan tersebut masuk dalam zona garis merah.

“Ini sangat ganjil,” cetus Adyansa dengan nada heran. “Bagaimana mungkin di satu area yang oleh BPN dinyatakan sebagai zona merah, sebagian warga bisa memiliki sertifikat, sementara yang lain tidak? Ini harus kami usut tuntas.”

Menyikapi anomali ini, Adyansa menyatakan komitmennya untuk mencari solusi konkret akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk warga terdampak, pemegang sertifikat prada, BPN, serta instansi pemerintah terkait.

“Kami akan mengundang semua pihak untuk duduk bersama dalam RDP. Kami ingin mendengarkan semua perspektif dan mencari jalan tengah yang tidak merugikan masyarakat,” janji Adyansa.

Dampak sosial dari sengketa ini juga menjadi perhatian serius. “Warga di sini hidup dalam ketidakpastian. Ada masjid, rumah permanen, ini bukti mereka sudah lama menetap. Jangan sampai hak mereka terabaikan,” imbuh Adyansa.

Sengketa lahan di Pantai Amal menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemkot Tarakan dalam menata ruang dan menyelesaikan masalah kepemilikan tanah yang kerap kali menimbulkan konflik.

Adyansa berharap, melalui dialog konstruktif dan koordinasi yang baik, titik terang dalam kasus ini dapat segera ditemukan.

“Kami akan terus mengawal permasalahan ini hingga tuntas. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, jadi prioritas utama,” pungkasnya dengan nada optimis.(**)

Tags: AdyansaBPNDPRDDPRD Kota TarakanHeadlineKomisi ILahanPantai AmalPemkot Tarakan

Berita Lainnya

Ketua DPRD Kaltara Terima LHP BPK, Fokus pada Pengelolaan Lingkungan Sektor Pertambangan
Parlemen

Ketua DPRD Kaltara Terima LHP BPK, Fokus pada Pengelolaan Lingkungan Sektor Pertambangan

27 Januari 2026 21:13
DPRD Kaltara Pastikan 8 Raperda Prioritas Dikawal Ketat Hingga Tuntas
Parlemen

DPRD Kaltara Pastikan 8 Raperda Prioritas Dikawal Ketat Hingga Tuntas

27 Januari 2026 20:56
Tancap Gas di Awal Tahun, DPRD Kaltara Targetkan Regulasi yang Pro-Rakyat
Parlemen

Tancap Gas di Awal Tahun, DPRD Kaltara Targetkan Regulasi yang Pro-Rakyat

27 Januari 2026 20:34
Alasan Pedagang Buah Musiman di Indoor Telaga Keramat Keberatan di Relokasi 
Daerah

Alasan Pedagang Buah Musiman di Indoor Telaga Keramat Keberatan di Relokasi 

27 Januari 2026 16:57
DPUTR Siapkan Rp300 Juta Bangun Trotoar di Depan Indoor Telaga Keramat
Daerah

DPUTR Siapkan Rp300 Juta Bangun Trotoar di Depan Indoor Telaga Keramat

27 Januari 2026 16:40
Daerah

Dishub Tarakan Ingatkan Pedagang Buah Musiman, Ada Potensi Pidana Jika Langgar Aturan

27 Januari 2026 16:01
Next Post

Sekretaris BNPP RI, Komjen Pol Makhruzi Rahman Kunjungi PLBN Long Nawang 

Persiapan Balikpapan Penyangga dan Gerbang Utama IKN

Operasi SAR Kapal Ferry Muchlisa Resmi Diusulkan Ditutup Setelah Seluruh Korban Ditemukan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Karantina Kaltim Gagalkan Penyelundupan 2.865 Burung Asal Sulawesi di Pelabuhan Semayang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karantina Kaltim Musnahkan Ribuan Bangkai Burung Hasil Penyelundupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Zidane, Mahasiswa Kedokteran UBT dari Perbatasan Tembus Ketatnya Beasiswa Sobat Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Ekor Buaya di Embung Persemaian Berhasil Ditangkap, Diduga Masih Ada Predator Lain Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mubes VII PDKT di IKN, Wagub Kaltara Tekankan Persatuan dan Budaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Dengan QRIS Jualan Makin Sat-Set, Rezeki Makin Tak Seret!

Dengan QRIS Jualan Makin Sat-Set, Rezeki Makin Tak Seret!

27 Januari 2026 22:53
Ketua DPRD Kaltara Terima LHP BPK, Fokus pada Pengelolaan Lingkungan Sektor Pertambangan

Ketua DPRD Kaltara Terima LHP BPK, Fokus pada Pengelolaan Lingkungan Sektor Pertambangan

27 Januari 2026 21:13
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP