Menu

Mode Gelap

Daerah

Kebijakan “No Karcis, Parkir Gratis” Jadi Andalan Berantas Jukir Liar di Tarakan


					Komisi III DPRD Kota Tarakan dukung Perumda Aneka Usaha tambah titik parkir resmi. Foto: ist Perbesar

Komisi III DPRD Kota Tarakan dukung Perumda Aneka Usaha tambah titik parkir resmi. Foto: ist

TARAKAN – Perumda Aneka Usaha mendapatkan dukungan penuh dari Komisi III DPRD Kota Tarakan untuk memperluas jaringan titik parkir resmi di berbagai lokasi strategis.

Langkah ini dipandang sebagai solusi untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas, memperindah tampilan kota, dan yang tak kalah penting, meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dukungan ini terungkap dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Ketua Komisi III, Randy Ramadhana Erdian, Rabu (7/5/25).

Randy Ramadhana Erdian mengungkapkan pandangannya mengenai potensi lokasi parkir yang belum termaksimalkan. “Menurut pengamatan kami, masih banyak area potensial di Tarakan yang belum dikelola secara resmi oleh juru parkir. Kami mendorong Perumda untuk mengambil langkah proaktif menambah titik parkir di lokasi-lokasi tersebut. Selain itu, ini juga akan menciptakan peluang kerja baru bagi masyarakat sebagai juru parkir,” jelasnya.

Lebih lanjut, politisi PKB itu juga menyoroti dampak positif dari penataan parkir yang profesional terhadap estetika kota. Ia juga menekankan perlunya kolaborasi yang solid antara Perumda, Polres Tarakan, serta instansi terkait dalam memberikan pembekalan yang memadai kepada para juru parkir.

Sebagai upaya nyata memerangi keberadaan jukir liar, Randy mengusulkan implementasi kebijakan “tanpa karcis, parkir gratis”.

“Kebijakan ini krusial agar setiap pungutan parkir benar-benar sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ini juga akan memotivasi para jukir untuk bekerja lebih profesional,” tegasnya.

DPRD, lanjut Randy, akan terus memberikan dukungan terhadap inovasi Perumda, termasuk dalam hal penertiban jukir liar secara persuasif, dengan melibatkan Satpol PP hingga aparat kepolisian jika diperlukan.

Menanggapi usulan tersebut, Kabag Operasional Perumda Aneka Usaha, Anthon Joy Nahampun, menyampaikan perkembangan terkini terkait jumlah titik parkir resmi.

“Hingga Mei 2025, kami telah berhasil meningkatkan jumlah titik parkir resmi di Tarakan dari sekitar 80 menjadi 93 titik,” ungkap Anthon.

Meskipun demikian, ia mengakui bahwa praktik jukir liar masih menjadi tantangan utama yang dihadapi. “Untuk menertibkan mereka, kami sangat membutuhkan dukungan dari aparat penegak hukum,” imbuhnya.

Anthon menegaskan komitmen Perumda untuk memastikan seluruh jukir resmi mengeluarkan karcis parkir yang sah dari pemerintah daerah. Pihaknya juga akan terus mengintensifkan sosialisasi kebijakan “tanpa karcis, parkir gratis” kepada masyarakat agar lebih memahami hak mereka.

Selain itu, Perumda berjanji akan memperkuat pengawasan di lapangan dan meningkatkan kualitas pelayanan jukir melalui program pelatihan yang berkelanjutan.

“Inisiatif ini adalah wujud sinergi kami dengan DPRD dalam mewujudkan sistem parkir yang transparan, tertib, dan berkontribusi pada kemajuan Kota Tarakan,” pungkas Anthon.(**)

Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Upaya Balikpapan Bangun Birokrasi Bersih dan Akuntabel

30 Juni 2025 - 21:46

Gubernur Instruksikan Perangkat Daerah Kreatif Cari Anggaran di Pusat

30 Juni 2025 - 21:29

Peresmian UKM Center Nunukan, Langkah Awal Kebangkitan Ekonomi Lokal

30 Juni 2025 - 21:25

Dorong Pengelolaan Sampah Mandiri, DLH Balikpapan Luncurkan Kebijakan Baru

30 Juni 2025 - 19:23

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT Pertamina EP Bunyu Field Kampanyekan Upaya Penghentian Polusi Plastik

30 Juni 2025 - 18:45

10 Parpol Terima Bantuan Keuangan dari Pemkot Tarakan Total Rp 1,1 Milliar

30 Juni 2025 - 16:42

Trending di Politik