• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

DPRD Tarakan Sukses Mediasi, Puluhan Ijazah Karyawan yang Ditahan Perusahaan Akhirnya Kembali

by Redaksi
15 Juli 2025 19:36
in Parlemen, Politik
A A
0
DPRD Tarakan Sukses Mediasi, Puluhan Ijazah Karyawan yang Ditahan Perusahaan Akhirnya Kembali

Ketua Komisi I DPRD, Adyansa dan Anggota Komisi I DPRD Kota Tarakan Saparuddin, menyaksikan pengembalian ijazah karyawan yang sempat ditahan. Foto: ist

Baca Juga

Syamsuddin Arfah Sosialisasikan Perda Ekonomi Kreatif Kaltara, Tekanan UMKM Wajib Miliki NIB

Bentengi Perbatasan! Warga Nunukan Antusias Serbu Sosialisasi Perda Narkotika Bersama Muhammad Nasir dan BNN

Komitmen Kesejahteraan Sosial di Kaltara, Supa’ad Pastikan Uji Publik Raperda Sebelum Pengesahan

Angin Segar Pembangunan Perbatasan, Muhammad Nasir Sosialisasikan Raperda di Sebatik

TARAKAN – Puluhan ijazah karyawan dan mantan karyawan salah satu perusahaan distributor di Tarakan yang sempat ditahan akhirnya berhasil dikembalikan hari ini, Selasa (15/7/25).

Pengembalian ijazah ini disaksikan langsung Ketua Komisi I DPRD Kota Tarakan, Adyansa dan Anggota Komisi I Saparuddin, menandai tuntasnya kasus penahanan ijazah yang sebelumnya menjadi sorotan.

Adyansa mengungkapkan rasa syukurnya atas penyelesaian masalah ini. “Sesuai apa yang kita kemarin bicarakan dan rapatkan di kantor DPRD, alhamdulillah hari ini pihak perusahaan sudah ada mengembalikan ijazah beberapa teman-teman eks karyawannya yang pernah bekerja di sana,” ujar Adyansa.

Meski demikian, ia menambahkan bahwa masih ada beberapa ijazah yang dalam proses pengembalian dan ada pula kasus yang memerlukan mediasi lebih lanjut antara karyawan dan perusahaan.

“Memang ada beberapa lagi yang masih ditunggu dan ada beberapa yang katanya masih ada sedikit permasalahan antar karyawan sama perusahaannya,” jelasnya.

Adyansa menegaskan bahwa pihak perusahaan tidak akan menuntut ganti rugi atau hal lain terkait pengembalian ijazah ini.

“Intinya saya tadi konfirmasi juga sama pihak perusahaan, tidak ada lagi dia neko-neko apalagi ganti rugi dan lain-lain. Langsung ada tanda terima ataukah orang yang asli betul-betul datang langsung diserahkan ijazahnya,” tegas Adyansa.

Ia mencontohkan kasus karyawan yang masih memiliki masalah etika dengan perusahaan, masih dalam tahap negosiasi terkait pengembalian ijazahnya.

“Sementara ini ada yang masalah etika, itu yang sekarang masih, mungkin yang punya perusahaan masih ada mau minta etikat baiknya. Tapi nanti saya coba bicara lagi sama teman-teman supaya tidak ada informasi yang di belakang hari kemudian,” imbuhnya.

Adyansa juga mengimbau seluruh perusahaan di Tarakan untuk mematuhi aturan Kementerian Ketenagakerjaan terkait larangan penahanan ijazah.

“Mohon untuk semua perusahaan yang ada Tarakan, ayo kita sama-sama kerja sama. Kami teman-teman di DPRD atau pemerintah tidak ada mau melarang atau mau menekan untuk berinvestasi atau segala macam, hanya saja maksud saya karena sudah adanya imbauan dari edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan bahwa penahanan ijazah itu tidak diperbolehkan, ayo kita kembalikan semuanya ijazah-ijazah teman-teman atau mantan karyawan yang pernah bekerja di tempat para pengusaha,” serunya.

Bagi masyarakat Tarakan yang masih mengalami kendala penahanan ijazah oleh perusahaan, Adyansa mempersilakan untuk mendatangi langsung perusahaan terkait atau melaporkannya ke kantor DPRD.

“Untuk seluruh masyarakat Kota Tarakan yang masih ada terkendala ijazahnya di beberapa perusahaan, silakan saja datangi perusahaannya. Bahwa kalau memang ada tanda terima, tanda bukti, bahwa kalau memang ada hal apa-apa boleh juga datang ke kantor DPRD atau bisa juga japri saya ke Instagram atau Facebook,” pungkasnya.

Adyansa berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak. Ia juga menekankan pentingnya mediasi untuk menciptakan iklim ketenagakerjaan dan perekonomian yang aman dan kondusif di Tarakan.(Mt)

Tags: AdyansaDPRDDPRD Kota TarakanHeadlineIjazahKomisi I
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Syamsuddin Arfah Sosialisasikan Perda Ekonomi Kreatif Kaltara, Tekanan UMKM Wajib Miliki NIB
Ekonomi

Syamsuddin Arfah Sosialisasikan Perda Ekonomi Kreatif Kaltara, Tekanan UMKM Wajib Miliki NIB

6 Desember 2025 17:28
Bentengi Perbatasan! Warga Nunukan Antusias Serbu Sosialisasi Perda Narkotika Bersama Muhammad Nasir dan BNN
Parlemen

Bentengi Perbatasan! Warga Nunukan Antusias Serbu Sosialisasi Perda Narkotika Bersama Muhammad Nasir dan BNN

6 Desember 2025 16:44
Komitmen Kesejahteraan Sosial di Kaltara, Supa’ad Pastikan Uji Publik Raperda Sebelum Pengesahan
Parlemen

Komitmen Kesejahteraan Sosial di Kaltara, Supa’ad Pastikan Uji Publik Raperda Sebelum Pengesahan

6 Desember 2025 16:29
Angin Segar Pembangunan Perbatasan, Muhammad Nasir Sosialisasikan Raperda di Sebatik
Parlemen

Angin Segar Pembangunan Perbatasan, Muhammad Nasir Sosialisasikan Raperda di Sebatik

6 Desember 2025 13:57
Supa’ad Gelar Sosialisasi Raperda Kesejahteraan Sosial, Fokus BPJS Kesehatan 
Parlemen

Fit and Proper Test Calon KPID, DPRD Kaltara Fokus pada Visi Edukasi dan Pengawasan Penyiaran

6 Desember 2025 13:13
Politik

18 Kader Diusulkan Jadi Calon Ketua DPW PKB Kaltara dalam Muswil Ke-III

5 Desember 2025 23:00
Next Post

Polsek Tanjung Palas Fasilitasi Mediasi Utang Piutang, Sepakati Pelunasan Rp27 Juta dengan Jaminan Sertifikat Tanah

Polsek Tanjung Palas Utara Fasilitasi Penyelesaian Laka Lantas di Jalan Poros Desa Ruhui Rahayu

STQ di Nunukan, Bulungan Kirim Kafilah Unggulan dan Targetkan Juara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batalyon A Brimob Kaltim Kerahkan Personel Amankan Kunjungan Wapres Gibran ke IKN Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Teknik Elektro UBT Kejar Akreditasi Unggul, Gandeng FORTEI dan Unhas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriah! Ribuan Guru Ikuti Jalan Santai dan Senam Bersama Peringatan HUT Ke-80 PGRI dan HGN 2025 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Percepat Pencairan Beasiswa Kaltara Unggul, Cair Awal Desember

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Inflasi Kaltara November 2025 Terkendali, Didorong Kenaikan Harga Emas Dunia

Inflasi Kaltara November 2025 Terkendali, Didorong Kenaikan Harga Emas Dunia

6 Desember 2025 17:51
Syamsuddin Arfah Sosialisasikan Perda Ekonomi Kreatif Kaltara, Tekanan UMKM Wajib Miliki NIB

Syamsuddin Arfah Sosialisasikan Perda Ekonomi Kreatif Kaltara, Tekanan UMKM Wajib Miliki NIB

6 Desember 2025 17:28
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP