TARAKAN, Fokusborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Pengambilan keputusan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna VI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, Selasa (19/8/25).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Muhammad Yunus, didampingi Wakil Ketua I, Herman Hamid, Wakil Ketua II, Edi Patanan serta anggota DPRD Kota Tarakan.
Hadir juga Walikota Tarakan dr. Khairul, Wakil Walikota Tarakan, Ibnu Saud, Sekretaris Daerah (Sekda) serta jajaran.
Setelah melalui pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, komposisi APBD Perubahan Kota Tarakan disepakati dengan total pendapatan daerah sebesar Rp1,174 triliun. Angka ini diikuti belanja daerah sebesar Rp1,214 triliun, menghasilkan defisit sebesar Rp39 miliar, yang kemudian ditutupi oleh pembiayaan netto.
Ketua DPRD Kota Tarakan, Muhammad Yunus, menyatakan persetujuan ini didasarkan pada kesepakatan seluruh fraksi.
“Semua fraksi telah mendengarkan dan mencermati hasil pembahasan serta memahami alasan-alasan mendasar yang melatarbelakangi perubahan APBD Kota Tarakan Tahun Anggaran 2025. Dengan ini, kami menyatakan menyetujui untuk disahkan dan ditetapkan sebagai peraturan daerah dengan catatan saran dan rekomendasi dari ketujuh fraksi,” ujarnya.

Dalam pandangannya, fraksi memberikan sorotan pada sektor pendapatan dan belanja daerah.
“Kami memberikan dukungan dan apresiasi dalam kelancaran proses pembahasan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah ini,” tutur.
Namun, Yunus juga menekankan, Pemerintah Kota Tarakan harus berusaha semaksimal mungkin memberikan terobosan untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara itu, catatan lainnya, kata Yunus secara khusus menyoroti alokasi belanja yang pro-rakyat. Dalam catatan mereka, fraksi ini mendorong agar alokasi anggaran benar-benar berdampak langsung.
“Kami juga mendorong agar belanja pembangunan, terutama di bidang infrastruktur dasar, peternakan, perikanan, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, benar-benar dirasakan manfaatnya secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat Kota Tarakan,” sebutnya.
Fraksi, kata Yunus juga menyinggung pengelolaan sisa anggaran. “Kami menekankan agar pengelolaan SILPA dilakukan secara transparan, akuntabel, serta diarahkan pada program yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Muhammad Yunus juga menyampaikan pesan tegas kepada Pemerintah Kota untuk menindaklanjuti hasil paripurna ini.
“Kota Tarakan agar segera menyelesaikan segala bentuk administrasi yang diperlukan untuk disampaikan kepada Gubernur Provinsi Kalimantan Utara sebagai bahan evaluasi selanjutnya,” tegasnya.
Ia menutup Rapat Paripurna dengan imbauan yang menohok. “Saya atas nama lembaga dan masyarakat Kota Tarakan menghimbau dan mengharapkan kepada pihak pemerintah kota agar dalam penggunaan anggaran yang ada senantiasa tetap mengacu kepada norma dan prinsip anggaran, yaitu efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan berkeadilan,” tutup Yunus.(**)














Discussion about this post