TARAKAN, Fokusborneo.com – Komisi 3 DPRD Kota Tarakan melakukan kunjungan lapangan ke lokasi proyek perbaikan jalan longsor di RT 7, Kelurahan Mamburungan Timur, Kamis (4/9/25).
Kunjungan ini, menyoroti permasalahan yang muncul setelah pengerjaan proyek selesai pada tahun 2024, di mana terjadi pergeseran tanah yang berdampak pada lahan milik warga.
Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerja Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Tarakan, Sahbudi menjelaskan pergeseran tanah menjadi tantangan utama dalam proyek ini.
Rencana awal pembangunan tanggul penahan longsor (siring) adalah lurus, namun pergerakan tanah yang tak terduga memaksa perubahan teknis di lapangan.
”Kami merencanakan lurus, tapi ternyata tanah itu bergerak. Itu di luar kendali kami. Jadi kami selesaikan dulu pergerakan tanah itu. Hasilnya seperti ini,” ujar Sahbudi.
Ia menambahkan anggaran untuk proyek sebelumnya sudah habis. Pekerjaan yang ada saat ini sudah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dinyatakan tidak bermasalah karena sesuai dengan kontrak dan adendum yang ada.
“Inilah kita hanya bisa merencanakan, tapi terkadang ada faktor alam yang di luar kehendak kita,” katanya.
Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, menyambut baik selesainya pengerjaan proyek tersebut. Namun, ia menyoroti masalah baru yang muncul, yaitu ketidaksesuaian penggunaan lahan masyarakat.
Politisi PKB itu menjelaskan pergeseran siring akibat pergerakan tanah membuat pembangunan melampaui lahan yang direncanakan.
“Inilah menjadi PR baru kita. Penggunaan lahan warga ini sudah tidak sesuai dengan perencanaan awal,” ungkap Randy.

Ia juga menyoroti adanya keluhan dari pemilik lahan terkait tali asih atau ganti rugi yang belum tuntas.
“Ternyata tali asih yang diharapkan tidak sesuai, tidak clear angkanya antara pemilik tanah dengan pekerja konstruksi,” tambahnya.
Randy Ramadhana mendorong DPUTR dan pihak terkait untuk mencari solusi bersama. Ia meminta agar masalah ini diusulkan dalam anggaran murni berikutnya, dengan harapan jalan dapat dibeton (rigid) sampai ke atas agar manfaatnya optimal.
Ia juga berharap ada solusi yang adil bagi pemilik lahan yang merasa dirugikan.
Sementara itu, salah satu pemilik lahan mengungkapkan ada ganti rugi terhadap lahan yang terdampak.
“Saya sebenarnya kalau memang tidak ada apa boleh buat. Ini tanaman rusak, karena ada lahan nya terkena dampaknya dan tanah bekas galiannya juga di buang ke sebelah yang akhirnya mengenai tanaman saya,” ungkapnya.
Wakil Ketua I DPRD Kota Tarakan, Herman, menekankan kondisi ini harus disampaikan kepada lembaga terkait, mengingat situasi darurat yang mengharuskan pemerintah mengambil langkah cepat untuk menanggulangi longsor.
Ia berharap pemerintah tetap menampung aspirasi warga dan mencari solusi terbaik, terutama di tengah keterbatasan anggaran pemerintah saat ini.
“Saya meminta pak Lurah dan warga pemilih tanah berembuk mau nya seperti apa, nanti pak Lurah sampaikan itu ke lembaga agar bisa dibahas lebih lanjut,” tutupnya.(**)
Discussion about this post