TARAKAN, Fokusborneo.com – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan, Adyansa, memastikan nasib 544 tenaga honorer kategori R4 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan tetap aman.
Hal ini ia sampaikan setelah Komisi I DPRD Tarakan bertemu langsung dengan perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam pertemuan tersebut, Adyansa menjelaskan informasi yang beredar mengenai batas akhir pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 1 September 2025 ternyata tidak benar. Tanggal tersebut sebenarnya merupakan batas waktu penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi para honorer yang telah mendaftar sebelumnya. Pendaftaran sendiri sudah ditutup sejak 25 Agustus 2025.
“Kami sempat sedikit kecewa karena informasi yang beredar di teman-teman honorer berbeda dengan fakta yang kami dapatkan di Jakarta,” ujar Adyansa, Senin (15/9/25).
Politisi PKS itu juga menyampaikan, ternyata, banyak daerah lain di Indonesia juga mengalami hal serupa, termasuk di Bekasi yang memiliki hingga 4.000 honorer yang belum terdata.
Bahkan, tambah Adyansa masih banyak daerah, khususnya di wilayah terpencil, mengalami keterlambatan informasi mengenai pendaftaran. Ini yang menjadi penyebab banyaknya honorer yang belum terdata, tidak hanya di Tarakan tapi juga di DKI Jakarta, ada 27.000 orang, Bogor masih ada 3.000 orang, Manokwari, Buton, dan Wakatobi serta beberapa daerah lainnya.
Meskipun pendaftaran telah ditutup, Adyansa meminta para honorer R4 di Tarakan untuk tidak khawatir. Ia menegaskan, Wali Kota Tarakan telah berpesan melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), agar tidak ada pemberhentian tenaga honorer.
“Tidak ada pemberhentian bagi honorer R4. Mereka akan terus bekerja sampai batas usia pensiun, atau mengundurkan diri, atau meninggal dunia,” tegas Adyansa.
Saat ini, DPRD bersama Pemkot Tarakan tengah mempersiapkan langkah strategis untuk menghadapi kemungkinan dibukanya kembali pendaftaran.
Adyansa berencana untuk segera berkoordinasi dengan Wali Kota untuk memastikan 544 honorer R4 ini bisa segera terdata jika ada kesempatan baru.
“Kami akan mempersiapkan diri. Kalau ada peluang dan pendaftaran dibuka lagi, kita pastikan data R4 bisa masuk,” katanya.
Adyansa mengimbau seluruh honorer R4 di Tarakan untuk tetap bekerja seperti biasa dan tidak perlu merasa gelisah. Ia juga menekankan tidak ada batasan waktu pasti kapan honorer R4 bisa diangkat menjadi PPPK penuh, karena semua kembali kepada kebijakan dan kemampuan keuangan daerah.
“Semua ini adalah kebijakan pemerintah pusat. Tidak ada ketentuan bahwa dalam satu atau dua tahun honorer harus diangkat. Kalau memang sudah waktunya rezeki datang, derajat kita akan dinaikkan,” tutup Adyansa.(**)
 
                                 
			 
                                
 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                













Discussion about this post