• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Pandangan Rektor UBT soal Putusan MK untuk Bawaslu dan Keadilan Pemilu

by Redaksi
17 September 2025 11:45
in Politik
A A
0
Putusan MK Jadi Momentum, Bawaslu Berharap Penguatan Aturan untuk Cegah Pelanggaran Pemilu

Rektor UBT Prof. Dr. Yahya Ahmad Zein mengisi kegiatan penguatan kelembagaan Bawaslu Kota Tarakan. Foto: Fokusborneo.com

​TARAKAN, Fokusborneo.com – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penguatan kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi sorotan utama dalam sebuah diskusi strategis di Tarakan.

Rektor Universitas Borneo Tarakan (UBT), Prof. Dr. Yahya Ahmad Zein, menekankan putusan tersebut harus dipahami sebagai upaya untuk menciptakan sistem pemilu yang lebih berkeadilan, bukan sekadar penambahan wewenang.

Baca Juga

Ketua Komisi I DPRD Kaltara Dorong Badan Publik Tingkatkan Transparansi demi Pelayanan Prima

Ketua DPRD Tarakan Dukung Penuh Kios HIBOT, Solusi Nyata Tekan Harga Pangan

DPRD Kaltara Sahkan Perda Kesejahteraan Sosial untuk Lindungi Kelompok Rentan

Paripurna Hari Jadi Kota Tarakan Disorot, Tingkat Kehadiran Anggota DPRD Minim

​Hal ini disampaikan Prof. Yahya dalam kegiatan “Penguatan Kelembagaan Proyeksi Strategis Pengawasan dalam Menghadapi Pemilu Nasional dan Lokal” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Tarakan di Hotel Duta, Rabu (17/9/25).

​Dalam paparannya, Prof. Yahya menjelaskan makna filosofis dari pengawasan. Menurutnya, pengawasan bertujuan untuk menyeimbangkan dan menciptakan keteraturan yang berujung pada keadilan. Namun, ia juga mengingatkan bahwa pengawasan yang berlebihan justru dapat memunculkan manipulasi.

​Prof. Yahya menggarisbawahi perubahan signifikan pasca-putusan MK nomor 135 yang memperluas kewenangan Bawaslu.

“Selama ini, Bawaslu hanya fokus pada pengawasan administratif, atau sekadar proses. Namun, putusan ini menuntut Bawaslu untuk bergerak ke pengawasan yang lebih substantif,” jelasnya.

​Pengawasan substantif, menurutnya, adalah inti dari keadilan pemilu. Ia mengutip filosofis Aristoteles yang pernah mengatakan bahwa penguasa yang tidak diawasi cenderung keluar dari koridor normal.

Dalam konteks pemilu, kehadiran Bawaslu sebagai “mata ketiga” menjadi krusial untuk memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan adil.

​​Prof. Yahya merinci empat poin penting dari putusan MK yang perlu diperhatikan Bawaslu diiantaranya, pertama penguatan kewenangan untuk pemilu berkeadilan.

“Ini tujuan utama penguatan ini adalah untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan adil,” ungkapnya.

Kedua, tengang perluasan objek pengawasan. Kewenangan Bawaslu tidak lagi terbatas pada tahap kampanye, tetapi mencakup seluruh tahapan pemilu, mulai dari pencalonan hingga rekapitulasi.

Ketiga, kontrol terhadap KPU. Menurutnya, putusan ini menempatkan Bawaslu sebagai kontrol terhadap keputusan-keputusan KPU.

“Kita semua berharap ke depannya, setiap keputusan KPU dapat diuji Bawaslu untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas,” bebernya.

Poin keempat, menjaga hak konstitusional warga negara. Prinsip dasar dari seluruh kewenangan baru Bawaslu adalah menjaga hak konstitusional warga negara untuk memperoleh pemilu yang jujur dan adil.

​Prof. Yahya menekankan penguatan kewenangan ini harus diatur dengan cermat, agar tidak menjadi kontrol yang berlebihan yang justru dapat menghambat pelaksanaan pemilu itu sendiri.

“Pengaturan norma harus betul-betul memberikan keseimbangan, karena prinsip dasar pengawasan adalah terciptanya keseimbangan dalam sistem pemilu,” pungkasnya.(**)

Tags: Bawaslu Kota TarakanBawaslu Provinsi KaltaraHeadlineMahkamah KonstitusiMKpemiluProf. Dr. Yahya Ahmad ZeinRektor UBT
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Ketua Komisi I DPRD Kaltara Dorong Badan Publik Tingkatkan Transparansi demi Pelayanan Prima
Parlemen

Ketua Komisi I DPRD Kaltara Dorong Badan Publik Tingkatkan Transparansi demi Pelayanan Prima

18 Desember 2025 15:10
Kendalikan Inflasi, Wali Kota Tarakan Resmikan Kios HIBOT di Pasar Tenguyun
Ekonomi

Ketua DPRD Tarakan Dukung Penuh Kios HIBOT, Solusi Nyata Tekan Harga Pangan

18 Desember 2025 06:00
DPRD Kaltara Sahkan Perda Kesejahteraan Sosial untuk Lindungi Kelompok Rentan
Parlemen

DPRD Kaltara Sahkan Perda Kesejahteraan Sosial untuk Lindungi Kelompok Rentan

17 Desember 2025 13:40
Paripurna Hari Jadi Kota Tarakan Disorot, Tingkat Kehadiran Anggota DPRD Minim
Parlemen

Paripurna Hari Jadi Kota Tarakan Disorot, Tingkat Kehadiran Anggota DPRD Minim

15 Desember 2025 13:52
Apresiasi Capaian Pembangunan Kota Tarakan di Usia Ke-28, Ini Pesan DPRD 
Parlemen

Apresiasi Capaian Pembangunan Kota Tarakan di Usia Ke-28, Ini Pesan DPRD 

15 Desember 2025 11:16
Muhammad Nasir Hadiri Bimtek Fraksi Golkar se-Indonesia, Mengupas Tantangan Fiskal Daerah di Era Efisiensi Anggaran
Parlemen

Muhammad Nasir Hadiri Bimtek Fraksi Golkar se-Indonesia, Mengupas Tantangan Fiskal Daerah di Era Efisiensi Anggaran

14 Desember 2025 17:17
Next Post

PT Pertamina Hulu Sanga Sanga Gelar Lomba Kreatif Guru dan Serahkan Ratusan Buku kepada 40 PAUD di Kutai Kartanegara

Setengah Abad Operasi Lapangan HCA, Wujud Keberhasilan PT Pertamina Hulu Mahakam Jaga Keberlanjutan Produksi Migas

Sosialisasi Keamanan Lingkungan, Polresta Bulungan Ajak Warga Aktif Berperan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Bangga! SDIT Muslimat I Tarakan Raih Adiwiyata Nasional, Satu-satunya Sekolah Swasta di Kaltara

    Bangga! SDIT Muslimat I Tarakan Raih Adiwiyata Nasional, Satu-satunya Sekolah Swasta di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Pusat Hilirisasi Nasional, Menteri ESDM Yakin Kaltara Tumbuh Pesat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatlantas Porles Tarakan Himbau Masyarakat Waspada Penipuan E-Tilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ESDM Kaltara Tegaskan Sumber Mata Air Baru Perlu Kajian Geolistrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Tarakan Cek Ranmor Dinas dan Kelengkapan Personel Jelang Pengamanan Nataru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Jelang Nataru, Ombudsman Kaltara Pantau Kesiapan Fasilitas Pelabuhan di Tarakan

Jelang Nataru, Ombudsman Kaltara Pantau Kesiapan Fasilitas Pelabuhan di Tarakan

18 Desember 2025 15:29
Ketua Komisi I DPRD Kaltara Dorong Badan Publik Tingkatkan Transparansi demi Pelayanan Prima

Ketua Komisi I DPRD Kaltara Dorong Badan Publik Tingkatkan Transparansi demi Pelayanan Prima

18 Desember 2025 15:10
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP