• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Pandangan Rektor UBT soal Putusan MK untuk Bawaslu dan Keadilan Pemilu

by Redaksi
17/09/2025
in Politik
A A
Putusan MK Jadi Momentum, Bawaslu Berharap Penguatan Aturan untuk Cegah Pelanggaran Pemilu

Rektor UBT Prof. Dr. Yahya Ahmad Zein mengisi kegiatan penguatan kelembagaan Bawaslu Kota Tarakan. Foto: Fokusborneo.com

​TARAKAN, Fokusborneo.com – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penguatan kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi sorotan utama dalam sebuah diskusi strategis di Tarakan.

Rektor Universitas Borneo Tarakan (UBT), Prof. Dr. Yahya Ahmad Zein, menekankan putusan tersebut harus dipahami sebagai upaya untuk menciptakan sistem pemilu yang lebih berkeadilan, bukan sekadar penambahan wewenang.

Baca Juga

Misi Dagang Jadi Kunci, DPRD Genjot Potensi Walet dan Rumput Laut Kaltara

Tak Indahkan SK Gubernur, DPRD Tarakan Serahkan Rekomendasi Pemblokiran Aplikasi Ojol ke Dishub Kaltara

Evaluasi Layanan RSUD Jusuf SK, Komisi IV DPRD Kaltara Berikan 4 Masukan Penting

Peluang Dayak Bulusu Masuk TNI Diperluas, Markus Yuteng Beri Dukungan

​Hal ini disampaikan Prof. Yahya dalam kegiatan “Penguatan Kelembagaan Proyeksi Strategis Pengawasan dalam Menghadapi Pemilu Nasional dan Lokal” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Tarakan di Hotel Duta, Rabu (17/9/25).

​Dalam paparannya, Prof. Yahya menjelaskan makna filosofis dari pengawasan. Menurutnya, pengawasan bertujuan untuk menyeimbangkan dan menciptakan keteraturan yang berujung pada keadilan. Namun, ia juga mengingatkan bahwa pengawasan yang berlebihan justru dapat memunculkan manipulasi.

​Prof. Yahya menggarisbawahi perubahan signifikan pasca-putusan MK nomor 135 yang memperluas kewenangan Bawaslu.

“Selama ini, Bawaslu hanya fokus pada pengawasan administratif, atau sekadar proses. Namun, putusan ini menuntut Bawaslu untuk bergerak ke pengawasan yang lebih substantif,” jelasnya.

​Pengawasan substantif, menurutnya, adalah inti dari keadilan pemilu. Ia mengutip filosofis Aristoteles yang pernah mengatakan bahwa penguasa yang tidak diawasi cenderung keluar dari koridor normal.

Dalam konteks pemilu, kehadiran Bawaslu sebagai “mata ketiga” menjadi krusial untuk memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan adil.

​​Prof. Yahya merinci empat poin penting dari putusan MK yang perlu diperhatikan Bawaslu diiantaranya, pertama penguatan kewenangan untuk pemilu berkeadilan.

“Ini tujuan utama penguatan ini adalah untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan adil,” ungkapnya.

Kedua, tengang perluasan objek pengawasan. Kewenangan Bawaslu tidak lagi terbatas pada tahap kampanye, tetapi mencakup seluruh tahapan pemilu, mulai dari pencalonan hingga rekapitulasi.

Ketiga, kontrol terhadap KPU. Menurutnya, putusan ini menempatkan Bawaslu sebagai kontrol terhadap keputusan-keputusan KPU.

“Kita semua berharap ke depannya, setiap keputusan KPU dapat diuji Bawaslu untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas,” bebernya.

Poin keempat, menjaga hak konstitusional warga negara. Prinsip dasar dari seluruh kewenangan baru Bawaslu adalah menjaga hak konstitusional warga negara untuk memperoleh pemilu yang jujur dan adil.

​Prof. Yahya menekankan penguatan kewenangan ini harus diatur dengan cermat, agar tidak menjadi kontrol yang berlebihan yang justru dapat menghambat pelaksanaan pemilu itu sendiri.

“Pengaturan norma harus betul-betul memberikan keseimbangan, karena prinsip dasar pengawasan adalah terciptanya keseimbangan dalam sistem pemilu,” pungkasnya.(**)

Tags: Bawaslu Kota TarakanBawaslu Provinsi KaltaraHeadlineMahkamah KonstitusiMKpemiluProf. Dr. Yahya Ahmad ZeinRektor UBT

Berita Lainnya

Misi Dagang Jadi Kunci, DPRD Genjot Potensi Walet dan Rumput Laut Kaltara
Ekonomi

Misi Dagang Jadi Kunci, DPRD Genjot Potensi Walet dan Rumput Laut Kaltara

8 September 2026 15:18
Tak Indahkan SK Gubernur, DPRD Tarakan Serahkan Rekomendasi Pemblokiran Aplikasi Ojol ke Dishub Kaltara
Parlemen

Tak Indahkan SK Gubernur, DPRD Tarakan Serahkan Rekomendasi Pemblokiran Aplikasi Ojol ke Dishub Kaltara

7 September 2026 06:35
Evaluasi Layanan RSUD Jusuf SK, Komisi IV DPRD Kaltara Berikan 4 Masukan Penting
Parlemen

Evaluasi Layanan RSUD Jusuf SK, Komisi IV DPRD Kaltara Berikan 4 Masukan Penting

3 September 2026 21:20
Parlemen

Peluang Dayak Bulusu Masuk TNI Diperluas, Markus Yuteng Beri Dukungan

3 September 2026 16:43
Lahan Sirkuit Balap Pantai Amal Dipastikan Bebas Sengketa, DPRD Kawal Anggaran Rp19 Miliar
Parlemen

Lahan Sirkuit Balap Pantai Amal Dipastikan Bebas Sengketa, DPRD Kawal Anggaran Rp19 Miliar

3 September 2026 11:39
DPRD Tarakan Siapkan Anggaran Khusus Penanganan Jalan Amal Lama Terdampak Bara Batubara
Parlemen

DPRD Tarakan Siapkan Anggaran Khusus Penanganan Jalan Amal Lama Terdampak Bara Batubara

3 September 2026 11:25
Next Post

PT Pertamina Hulu Sanga Sanga Gelar Lomba Kreatif Guru dan Serahkan Ratusan Buku kepada 40 PAUD di Kutai Kartanegara

Setengah Abad Operasi Lapangan HCA, Wujud Keberhasilan PT Pertamina Hulu Mahakam Jaga Keberlanjutan Produksi Migas

Sosialisasi Keamanan Lingkungan, Polresta Bulungan Ajak Warga Aktif Berperan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Debit Air Baku Embung Binalatung Kritis, PDAM Tarakan Terapkan Gilir Aliran dan Bagi Air Gratis

    Debit Air Baku Embung Binalatung Kritis, PDAM Tarakan Terapkan Gilir Aliran dan Bagi Air Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuki Babak Baru, Politeknik Agraria STPN Resmi Diluncurkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Bulungan Ungkap 12 Kasus Kriminal Periode Juli – Agustus, Kapolresta Tegaskan Ancaman Penadah Barang Curian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebut Kaltara Gudangnya Sarang Burung Walet, Khofifah Dorong Pengusaha Bidik Pasar Ekspor Triliunan Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lulusan S2 Dijaring untuk Penuhi Kebutuhan Dosen IAIN Tana Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Tekan Angka Kecelakaan Remaja, Satlantas Polres Tarakan Gencar Gelar Edukasi Preemtif dan Preventif ke Sekolah

8 September 2026 21:42

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Berikan Sanksi 160 Pengelola SPBU Sepanjang 2026

8 September 2026 21:36
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP