TARAKAN, Fokusborneo.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Tarakan mengenai sengketa lahan dan tanam tumbuh warga RT 01 Kelurahan Juata Permai dengan PT Phoniex Resources International (PRI) belum menghasilkan keputusan final, Sabtu (1/10/25).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD, Adyansa, dihadiri Kapolres Tarakan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta warga terdampak Sdr Yapdin Cs ini, mendesak perusahaan untuk segera memberikan jawaban atas tuntutan masyarakat.
Ketua Komisi I, Adyansa menegaskan saat ini, ada dua tuntutan utama warga yang masih menggantung. Pertama adalah tuntutan agar tanam tumbuh warga dibayar ganti rugi, dan Kedua lahan warga dibeli sepenuhnya dengan harga yang telah disepakati masyarakat yakni sekitar Rp500 ribu per meter persegi
Dalam RDP tersebut, Komisi I DPRD telah meminta pihak PT PRI mempertimbangkan pembelian lahan tersebut, agar perkara ini tuntas dan operasional perusahaan berjalan aman tanpa hambatan
”Hasilnya belum ada, karena tadi masih menunggu dari PRI. Tapi Alhamdulillah sudah berbicara tadi sama pihak PRI untuk coba mempertimbangkan kembali pembelian lahan itu” ujarnya.
PT PRI diberikan waktu tiga hari kerja yakni dari Senin sampai Rabu untuk berkoordinasi dengan owner di luar negeri dan menyampaikan putusan resminya kepada DPRD.
Apabila tidak ada ganti rugi dan pembelian lahan, warga menuntut agar limbah penimbunan PT PRI dipindahkan. Supaya lahan warga bisa digunakan kembali untuk bertanam.
Adyansa membeberkan rapat ini digelar setelah sempat terjadi aksi bertahan oleh warga di lokasi perusahaan pada malam sebelumnya yang kemudian berhasil ditenangkan Anggota Komisi I DPRD. RDP digelar hari ini, untuk mengakomodir semua aspirasi warga.
Politisi PKS itu menyampaikan selama ini memang belum ada komunikasi yang memuaskan sejak ditandatangani kesepakatan antara warga dan pihak perusahan pada tanggal 2 Oktober 2025.
”Pada intinya kita menunggu saja sampai hari Senin sampai Rabu. Nanti apa pun keputusannya akan disampaikan ke warga,” tutupnya.
Selain perusahan dan warga terdampak, RDP juga dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Perwakilan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan (Perkim), Perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Disnaktan), Camat Tarakan Utara, Lurah Juata Permai, Ketua RT 01 Juata Permai.(Mt)















Discussion about this post