TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 tepat waktu dalam Rapat Paripurna ke-35, Senin (17/11/25).
Rapat Paripurna ini, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kaltara, Muhammad Nasir didampingi Wakil Ketua II, Muddain.
Penyerahan dokumen dilakukan langsung Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang kepada Pimpinan DPRD yang diwakili Nasir dan Muddain, menandai dimulainya tahapan penting dalam penetapan APBD.
Wakil Ketua I, Muhammad Nasir menekankan penyerahan raperda ini merupakan kewajiban yang harus dipenuhi Pemerintah Daerah (Pemda) sebagai tindak lanjut dari kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati sebelumnya.
“Kami mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kaltara yang telah memenuhi amanat regulasi dengan menyerahkan Ranperda APBD 2026 ini dalam paripurna. Dokumen ini adalah landasan hukum dan operasional bagi pembangunan daerah tahun depan,” ujar Muhammad Nasir.
Nasir menegaskan, tahap selanjutnya berada di tangan DPRD untuk memastikan anggaran yang diajukan benar-benar matang dan pro-rakyat.
“Dengan penyerahan ini, bola kini berada di tangan dewan. Kami akan segera memulai pembahasan intensif. Sesuai aturan, APBD harus disahkan paling lambat tanggal 30 November 2025,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Muddain. Ia mengingatkan semua pihak, baik Pemerintah maupun anggota dewan, untuk bekerja secara efisien mengingat tenggat waktu yang ketat.
“Kita tidak boleh lengah. Waktu yang ada harus dimaksimalkan untuk meninjau secara kritis setiap pos anggaran. Meskipun nota pengantar sudah disampaikan, DPRD memiliki ruang untuk melakukan evaluasi, pergeseran, bahkan penambahan alokasi pada program yang dianggap paling mendesak dan prioritas bagi masyarakat Kaltara,” jelasnya.
DPRD berharap pembahasan APBD 2026 dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang berpihak pada percepatan pembangunan serta kesejahteraan seluruh masyarakat Kaltara.(**)















Discussion about this post