TARAKAN, Fokusborneo.com – Anggota DPRD Kota Tarakan dari Partai NasDem, Barokah, menggelar Reses Masa Persidangan I Tahun 2025-2026 di Daerah Pemilihan (Dapil) III Tarakan Barat, khususnya di Kelurahan Karang Rejo dan sekitarnya, Minggu (16/11/25).
Dalam reses tersebut, warga menekan sejumlah usulan prioritas, mulai dari perbaikan infrastruktur drainase dan semenisasi hingga kebutuhan non-fisik seperti pelatihan kerja dan penerangan jalan umum (PJU).
Keluhan utama yang banyak disampaikan masalah drainase dan luapan air saat hujan deras.
Ketua RT 3, Arbain, mengusulkan revitalisasi drainase di sepanjang Jalan Gajah Mada, dari Grand Tarakan Mall (GTM) hingga komplek pertokoan Gusher khususnya pada sisi kanan.
“Alangkah baiknya untuk kedepannya kalau bisa jalanan di sepanjang Gajah Mada dari Mall sampai ke Gusher drainasenya di baikin. Sekarang kan sebelah kanan sudah biar seimbang, karena kalau hujan deras air mengenang disitu,” ungkap Arbain.
Ketua RT 8, Syamsuddin, menyoroti pentingnya perbaikan PJU yang sudah mati sejak tiga hari lalu. “Di samping rumah Pak Mail JPU nya mati agar perbaikan dapat diusahakan tanpa menunggu tahun 2027, karena sangat dibutuhkan warga di dalam lorong gelap,” ujarnya.
Selain itu, usulan terkait semenisasi jalan di berbagai RT terus menjadi aspirasi yang disampaikan.
Usulan yang menarik perhatian datang dari Kasi Pemerintahan Karang Rejo, Sugeng, yang berharap anggota dewan tidak hanya fokus pada pembangunan fisik seperti semenisasi/jalan, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat.
“Harapannya jangan terfokus kepada hanya pembangunan semenisasi saja dan jalan saja bagus, tapi manusianya enggak bagus,” ujar Sugeng.
Ia mengusulkan agar anggota dewan memfasilitasi pelatihan peningkatan kapasitas, seperti pelatihan menjahit, dengan berkoordinasi bersama Dinas Tenaga Kerja.

Selain itu, Ketua RT 8 Syamsuddin juga mengusulkan agar dibentuk minimal dua Kelompok Pekerja (KP), untuk dapat memperdayakan tenaga kerja lokal dalam setiap proyek pembangunan yang masuk di wilayah tersebut.
“Jadi menghindari masuknya pekerja dari luar, karena di wilayah kita banyak juga bisa bekerja seperti itu. Harapannya ini juga diperhatikan,” tambahnya.
Anggota DPRD Kota Tarakan Barokah menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti semua usulan warga, meskipun menyadari adanya keterbatasan anggaran dan kewenangan.
Terkait usulan drainase di Jalan Gajah Mada, Barokah menjelaskan jalan tersebut berstatus Jalan Provinsi, sehingga pengerjaan utamanya adalah kewenangan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi.
“Mengenai drainase yang ada di Jalan Gajah Mada itu, itu Jalan Provinsi. Nanti yang mengerjakan adalah PU dari provinsi,” jelas Barokah.
Anggota Komisi I itu juga menegaskan usulan perbaikan jalan di RT 6 akan diupayakan untuk dimasukkan pada tahun 2026, dan posyandu di RT 9 Karang Rejo.
Barokah menegaskan semua usulan, termasuk PJU dan semenisasi, akan dijadikan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan disampaikan kepada Pemerintah Kota.
Mengenai usulan pemberdayaan dan pelatihan kerja, Barokah menyambut baik dan akan mengkoordinasikannya dengan Komisi II yang membidangi masalah pendidikan dan tenaga kerja.
“Tenaga kerjaan nanti apa yang disampaikan oleh RT 1 kami akan koordinasikan dengan Komisi II. Karena yang membidangi masalah pendidikan itu, Pak RT, adalah Komisi II,” kata Barokah.
Barokah juga menyampaikan aspirasi dari warga tersebut adalah harapan yang akan direalisasikan dalam bentuk usulan, dan berharap warga tidak terlalu mendesak pemerintah mengingat kondisi anggaran, namun ia yakin akan ada perubahan sesuai komitmen Partai NasDem.
Barokah berjanji akan terus berupaya untuk merealisasikan aspirasi warga Dapil III Tarakan Barat, khususnya Karang Rejo.(Mt)














Discussion about this post