TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Digitalisasi keuangan daerah di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai sebagai kewajiban dan bukan lagi pilihan dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan kredibel.
Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, menyambut baik inisiatif Pemprov Kaltara yang mulai menerapkan sistem keuangan digital secara menyeluruh, menyebutnya sebagai fondasi untuk pengelolaan anggaran yang lebih bersih dan transparan.
Politisi Golkar itu menegaskan transformasi digital di sektor keuangan sangat mendesak untuk mempersempit celah penyimpangan sekaligus meningkatkan kecepatan pelayanan.
“Kami mengapresiasi Pemprov Kaltara yang terus mendorong transformasi digital di bidang keuangan. Ini langkah maju untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan lebih efektif dan akuntabel,” ujar Nasir, Senin (17/11/25).
Lebih lanjut, ia menyoroti peran sistem digital dalam meningkatkan integritas pengelolaan APBD dan mempermudah fungsi pengawasan DPRD. Dengan sistem yang terintegrasi, proses anggaran menjadi tercatat, terpantau, dan minim celah penyimpangan.
“Dengan sistem digital, semua proses tercatat, terpantau dan minim celah. DPRD juga lebih mudah melakukan fungsi pengawasan secara real time,” tegasnya.
Melihat urgensi ini, Nasir berpendapat, Digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban jika kita ingin membangun pemerintahan yang responsif dan kredibel.
Meskipun memberikan dukungan penuh, ia mengingatkan agar Pemprov Kaltara tidak melakukannya setengah-setengah. Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), infrastruktur jaringan, dan integrasi antar OPD harus dilakukan secara serempak.
“Transformasi digital tidak boleh setengah-setengah. SDM harus disiapkan, jaringan diperkuat, dan seluruh OPD bergerak serempak,” jelas Nasir.
Nasir juga memastikan komitmen DPRD agar program ini bisa terealisasi dan berjalan dengan baik.
“Kami mendukung penuh, selama semua diarahkan untuk mempercepat pelayanan publik dan menciptakan tata kelola keuangan yang bersih serta profesional,” pungkasnya.(**)















Discussion about this post