TARAKAN, Fokusborneo.com – Kinerja fiskal daerah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi sorotan tajam setelah rilis data yang menunjukkan kontraksi signifikan pada pendapatan dan belanja daerah.
Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Muddain, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) segera mengambil langkah akselerasi, terutama pada realisasi belanja daerah tahun 2025.
Pernyataan ini muncul setelah Muddain menerima paparan data ekonomi dan fiskal pada forum “Benuanta Investment and Economic Summit,” di mana kinerja fiskal daerah menjadi perhatian utama.
Berdasarkan data yang disampaikan, kinerja fiskal Kaltara menunjukkan tren negatif. Realisasi pendapatan dan belanja fiskal Kaltara pada Triwulan III 2025 masing-masing terkontraksi sebesar -5,53% (yoy).
Meskipun realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltara tercatat mencapai 74,4% dari target, namun pertumbuhan PAD itu sendiri justru mengalami kontraksi -5,53% (yoy).
Muddain menyoroti kontraksi ini diperburuk dua faktor kritis yaitu derajat kemandirian fiskal Kaltara rata-rata semakin rendah pada tahun 2025, hanya berada di angka 28,27%. Hal ini menunjukkan ketergantungan tinggi daerah terhadap Transfer ke Daerah (TKD), khususnya Dana Bagi Hasil (DBH).
Prospek realisasi belanja fiskal hingga akhir tahun 2025 diprakirakan akan lebih rendah dari tahun sebelumnya. Proyeksi belanja APBD 2025 diperkirakan hanya terealisasi 89% dari pagu yang juga menurun.
Menyikapi data tersebut, Muddain menegaskan Pemprov harus serius menindaklanjuti.
Politisi Demokrat menekankan akselerasi belanja APBD 2025 menjadi prioritas agar realisasi anggaran sesuai dengan target dan prakiraan.
Lebih lanjut, Muddain kembali mendorong Pemprov untuk fokus pada upaya peningkatan kemandirian fiskal, termasuk dengan optimalisasi sumber daya lokal.
“Dengan derajat kemandirian fiskal yang semakin rendah, kita harus mengambil langkah bijak. Salah satunya adalah membangkitkan aset-aset daerah yang tertidur (idle asset). Aset tidur ini perlu diinventarisasi ulang, apakah itu diprivatisasi, dikelola pihak ketiga, atau disewakan. Ini adalah potensi cepat untuk menambah PAD dan mengurangi ketergantungan pada dana transfer,” tegas Muddain.
DPRD Kaltara berkomitmen untuk mengawal proses akselerasi belanja daerah dan mendorong kebijakan yang berorientasi pada peningkatan kemandirian fiskal dan pertumbuhan ekonomi lokal.(*/mt)













Discussion about this post