TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) menaruh perhatian serius terhadap isu pemenuhan sanitasi dasar bagi masyarakat, khususnya yang bermukim di wilayah pedesaan.
Anggota Komisi III DPRD Kaltara, Kornie Serliany, menyoroti masih banyak rumah warga desa yang belum memiliki fasilitas sanitasi yang layak. Kesenjangan ini, terutama terkait ketersediaan toilet, disebutnya sebagai kebutuhan dasar yang semestinya dimiliki setiap keluarga.
“Masih banyak masyarakat yang rumahnya tidak layak huni, bahkan ada yang belum punya toilet. Ini keluhan yang sering kita terima,” ujar Kornie Serliany, Minggu (23/11/25).
Menurut Kornie, temuan ini sering muncul dalam kunjungannya langsung ke berbagai desa. Ia mendapati banyak warga yang terpaksa hidup di rumah yang tidak memenuhi standar hunian layak.
Beberapa di antaranya bahkan harus mengandalkan cara-cara tradisional untuk sanitasi, yang tentu saja berisiko tinggi terhadap kesehatan individu maupun lingkungan.
Kondisi ini, ditegaskannya, adalah gambaran nyata dari kesenjangan pembangunan yang mendesak untuk segera diatasi. Oleh karena itu, Kornie Serliany menekankan agar program perbaikan rumah, atau bedah rumah, harus diperkuat sebagai solusi paling mendesak.
Selain berdampak pada kenyamanan, minimnya fasilitas sanitasi juga berpotensi memicu masalah kesehatan serius, mulai dari penyakit kulit hingga risiko penyebaran penyakit berbasis lingkungan.
DPRD Kaltara menilai bahwa pemerintah daerah perlu melakukan pendataan yang lebih rinci dan akurat. Tujuannya adalah memastikan bahwa program perbaikan rumah dapat tepat sasaran dan benar-benar menyentuh warga yang paling membutuhkan.
Legislator Hanura tersebut berharap agar perhatian terhadap sanitasi layak dapat menjadi prioritas bersama. Pasalnya, kualitas hidup masyarakat desa sangat ditentukan oleh akses mereka terhadap hunian sehat dan fasilitas dasar yang memadai.
Kornie menambahkan, pentingnya kerja kolaboratif antarinstansi untuk mengatasi persoalan ini.
“Harus kerja kolaboratif antarinstansi agar persoalan yang sama tidak terus berulang dari tahun ke tahun, terutama di wilayah pedesaan yang masih tertinggal,” tutupnya.(**)















Discussion about this post