TARAKAN, Fokusborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) mendesak Pemerintah Provinsi untuk segera mengambil langkah konkret dalam penguatan keuangan daerah.
Sorotan ini, tertuju pada optimalisasi seluruh aset daerah yang dimiliki serta percepatan penuh digitalisasi sistem layanan pajak.
Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, menyoroti bahwa potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum tergali secara maksimal karena banyak aset Pemprov yang masih idle atau belum dimanfaatkan secara produktif.
Ia menegaskan pentingnya langkah strategis ini demi peningkatan PAD. “Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara harus lebih agresif dalam memaksimalkan penggunaan aset yang ada. Begitu pula dengan layanan perpajakan, harus segera didigitalisasi untuk mencapai peningkatan PAD yang signifikan,” ujar Djufrie.
Menurut pandangan legislator, sistem perpajakan yang modern dan terintegrasi akan memberikan dampak ganda: memperluas cakupan wajib pajak dan menghilangkan celah kebocoran pendapatan.
“Dengan adanya sistem pajak yang transparan dan terintegrasi secara digital, kita akan punya kontrol penuh untuk memastikan bahwa seluruh penerimaan yang seharusnya menjadi hak daerah benar-benar masuk ke kas daerah,” jelasnya lebih lanjut.
DPRD berharap penuh agar Pemprov Kaltara menempatkan upaya peningkatan PAD sebagai agenda utama, terutama dalam kerangka penyusunan anggaran untuk tahun 2026.
Djufrie menutup pernyataannya dengan keyakinan bahwa kombinasi antara pemanfaatan aset yang cerdas dan modernisasi layanan pajak akan menjadi kunci.
“DPRD optimistis langkah-langkah ini akan memperbaiki struktur pendapatan daerah Kaltara dan memperkokoh pondasi fiskal kita dalam menghadapi tantangan pembangunan mendatang,” tutupnya.(**)















Discussion about this post