BULUNGAN, Fokusborneo.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Achmad Djufrie, mengambil langkah proaktif dalam memperkuat ideologi negara dengan menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pendidikan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kabupaten Bulungan, Sabtu (29/11/25).
Acara ini dihadiri perwakilan dari berbagai elemen masyarakat setempat.
Kegiatan Sosperda ini merupakan upaya penting dalam memperkuat karakter bangsa dan meneguhkan kembali nilai-nilai luhur negara di tengah masyarakat Kaltara.
Achmad Djufrie menekankan momen ini menjadi sangat krusial untuk menanamkan kembali pemahaman tentang Pancasila sebagai pedoman fundamental dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kegiatan ini adalah momentum penting untuk menanamkan kembali pemahaman tentang Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Achmad Djufrie.
Melalui Perda ini, masyarakat diharapkan tidak hanya memahami teks, tetapi juga makna persatuan, toleransi, serta semangat kebhinekaan yang menjadi pondasi utama berdirinya Republik Indonesia.
Politisi Gerindra itu secara tegas menyatakan bahwa penguatan ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Perda Nomor 8 Tahun 2024 ini hadir sebagai landasan hukum yang kuat untuk memastikan bahwa nilai-nilai kebangsaan tersebut tertanam kokoh di setiap individu, khususnya di tengah dinamika dan tantangan perkembangan zaman yang semakin kompleks.
Sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat Kaltara dalam menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila demi terciptanya kehidupan bernegara yang harmonis dan berkarakter.(*/mt)















Discussion about this post