NUNUKAN, Fokusborneo.com – Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pembangunan Kepemudaan yang digelar Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Rismanto, S.T., M.T., di Jalan Pasar Baru, Nunukan, Sabtu (29/11/25), menjadi sorotan.
Dalam kegiatan yang dihadiri tokoh masyarakat dan perwakilan organisasi pemuda itu, Rismanto secara tegas menyampaikan pandangannya mengenai urgensi implementasi Perda tersebut.
Rismanto menjelaskan Perda Kepemudaan adalah alat vital untuk memastikan keberlangsungan peran generasi muda dalam pembangunan daerah.
“Perda ini merupakan instrumen penting untuk memastikan generasi muda mendapatkan ruang, pendampingan, serta kesempatan untuk berkontribusi dalam pembangunan Kalimantan Utara,” ujar Rismanto.
Politisi NasDem itu menekankan status pemuda harus berubah dari sekadar penerima program menjadi penggerak utama.
“Pemuda bukan hanya objek, tetapi subjek pembangunan. Perda ini hadir untuk memastikan hak-hak, perlindungan, serta pengembangan kapasitas pemuda dijalankan secara terukur dan berkelanjutan,” tegasnya.
Anggota DPRD dapil Nunukan ini tidak menampik tantangan yang dihadapi pemuda saat ini kian pelik, mulai dari minimnya akses pelatihan hingga kurangnya wadah kreativitas.
Ia pun mengkritik pelaksanaan program kepemudaan yang sering kali belum optimal.
“Menurut saya, tantangan kepemudaan saat ini semakin kompleks, dan pemerintah daerah harus konsisten menjalankan amanat Perda. Jangan sampai program yang menyentuh pemuda ini hanya sekadar simbolis,” kata Rismanto.
Ia kemudian mendesak adanya aksi nyata, bukan hanya wacana. “Kita tidak boleh hanya berhenti pada wacana. Pemerintah daerah harus lebih tegas dan terarah dalam mengeksekusi program yang berkaitan dengan pengembangan pemuda. Ini tanggung jawab kita bersama,” cetusnya.
Dalam sesi diskusi, Rismanto juga mencatat adanya keluhan serius dari peserta sosialisasi terkait infrastruktur.
“Kami menerima sejumlah masukan yang sangat penting. Peserta menyampaikan minimnya fasilitas publik untuk kegiatan kepemudaan, seperti ruang kreativitas, sarana olahraga, serta wadah untuk pengembangan kewirausahaan anak muda di Nunukan,” ungkapnya.
Menutup kegiatan tersebut, Rismanto memastikan bahwa semua keluhan dan masukan tidak akan diabaikan.
“Seluruh aspirasi yang masuk akan saya bawa ke DPRD sebagai bahan evaluasi pelaksanaan Perda. Komitmen kami jelas, pemerintah provinsi harus meningkatkan upaya dalam memaksimalkan program kepemudaan pada tahun-tahun mendatang,” tutupnya.(*/mt)















Discussion about this post