• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Raperda RTRW Kaltara Kembali Masuk Prioritas 2026, Pembahasan Tertunda Menunggu Jadwal Lintas Sektor

by Redaksi
2 Desember 2025 16:22
in Parlemen, Politik
A A
0
Raperda RTRW Kaltara Kembali Masuk Prioritas 2026, Pembahasan Tertunda Menunggu Jadwal Lintas Sektor

Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Kaltara, Dino Andrian. Foto: Humas

​TARAKAN, Fokusborneo.com – Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Tahun 2022-2042 dipastikan kembali dimasukkan dalam daftar prioritas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perkum Perda) tahun 2026.

Regulasi krusial yang seharusnya tuntas pada 2025 ini, harus tertunda lantaran kendala teknis dan koordinasi di tingkat kementerian.

Baca Juga

Cegah Salah Sasaran, DPRD Kaltara Tekankan Pentingnya Akurasi Data untuk Penyaluran Bansos

Kundapil, Dino Andrian Tampung Curhatan Warga Tarakan Soroti Kualitas Infrastruktur dan Bantuan Sosial

Perkuat Payung Hukum Baru Kesejahteraan Sosial, Syamsuddin: Akurasi Data Bansos Jadi Prioritas

DPRD Kaltara Desak Pemerintah Maksimalkan Peran Pemuda di Nunukan

​Anggota Bapemperda DPRD Kaltara, Dino Andrian, mengonfirmasi penyelesaian Raperda RTRW merupakan salah satu pekerjaan rumah (PR) utama yang diwariskan dari Perkum Perda 2025. Raperda ini merupakan bagian dari total 19 Raperda yang disepakati Bapemperda untuk dikejar pengesahannya pada tahun 2026.

​​Politisi Hanura itu menjelaskan molornya pengesahan Raperda RTRW tidak disebabkan oleh masalah di tingkat pembahasan DPRD, melainkan karena proses yang harus dilalui di tingkat pusat. Kendala utama adalah belum adanya jadwal pasti untuk Rapat Lintas Sektor.

​”Ada beberapa Perda yang merupakan lanjutan dari Perkum Perda tahun 2025 yang belum selesai sampai dengan saat ini. Salah satunya Perda tentang RTRW yang sampai hari ini masih menunggu jadwal rapat lintas sektor dari Kementerian,” ungkap Dino, Selasa (2/12/25).

​Rapat lintas sektor ini sangat vital, karena melibatkan berbagai kementerian terkait untuk harmonisasi dan sinkronisasi pemanfaatan ruang di Kaltara. Selain itu memastikan tidak ada tumpang tindih kebijakan antara daerah dan pusat.

​​Meskipun tertunda, Raperda RTRW tetap menjadi regulasi yang paling mendesak dan penting. Perda ini akan menjadi pedoman hukum dalam perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian ruang di seluruh wilayah Kaltara untuk jangka waktu panjang.

​Dino Andrian menegaskan di tingkat daerah, pembahasan sudah tuntas dan siap untuk diproses lebih lanjut setelah persetujuan dari kementerian didapatkan.

​”Artinya di tingkat daerah ini sudah selesai, tingkat Pansus itu sudah clear semua, tinggal menunggu hasil fasilitasi dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) dan proses kementerian lainnya. Setelah selesai fasilitasi, tinggal satu langkah lagi,” ujarnya.

​Dengan masuknya kembali Raperda RTRW ke dalam daftar prioritas 2026, diharapkan seluruh pihak terkait di tingkat pusat dapat segera memberikan jadwal dan fasilitasi yang dibutuhkan, sehingga landasan hukum bagi pembangunan Kaltara dapat segera disahkan.

RTRW yang sah akan memberikan kepastian hukum bagi investor dan arah pembangunan infrastruktur daerah.(*/mt)

Tags: BapemperdaDino AndrianDPRDDprd provinsi kaltaraHeadlinePeraturan daerahPerdaPerda RTRW Provinsi Kaltara
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Cegah Salah Sasaran, DPRD Kaltara Tekankan Pentingnya Akurasi Data untuk Penyaluran Bansos
Parlemen

Cegah Salah Sasaran, DPRD Kaltara Tekankan Pentingnya Akurasi Data untuk Penyaluran Bansos

2 Desember 2025 21:23
Kundapil, Dino Andrian Tampung Curhatan Warga Tarakan Soroti Kualitas Infrastruktur dan Bantuan Sosial
Parlemen

Kundapil, Dino Andrian Tampung Curhatan Warga Tarakan Soroti Kualitas Infrastruktur dan Bantuan Sosial

2 Desember 2025 20:17
Perkuat Payung Hukum Baru Kesejahteraan Sosial, Syamsuddin: Akurasi Data Bansos Jadi Prioritas
Parlemen

Perkuat Payung Hukum Baru Kesejahteraan Sosial, Syamsuddin: Akurasi Data Bansos Jadi Prioritas

2 Desember 2025 17:40
DPRD Kaltara Desak Pemerintah Maksimalkan Peran Pemuda di Nunukan
Parlemen

DPRD Kaltara Desak Pemerintah Maksimalkan Peran Pemuda di Nunukan

2 Desember 2025 10:42
Atasi Kesenjangan Ekonomi di Kaltara, Dino: Koperasi Jadi Solusi Struktural 
Parlemen

Atasi Kesenjangan Ekonomi di Kaltara, Dino: Koperasi Jadi Solusi Struktural 

2 Desember 2025 10:27
Perda Adat Kaltara, Rismanto: Instrumen Pengakuan dan Perlindungan Hak Komunitas
Parlemen

Rismanto: Perda Pancasila Krusial, Benteng Ideologi Masyarakat Perbatasan Nunukan

2 Desember 2025 09:46
Next Post
DLH Balikpapan Tegaskan Tidak Ada Pengurangan Personel di Tengah Efisiensi Anggaran 2026

DLH Balikpapan Tegaskan Tidak Ada Pengurangan Personel di Tengah Efisiensi Anggaran 2026

Viral Aksi Pelecehan di Tarakan, Diduga Pelaku Gangguan Jiwa 

Petani Rumput Laut Bersyukur Dapat Bantuan Pasang Listrik Baru dari Pemprov Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Meriah! Ribuan Guru Ikuti Jalan Santai dan Senam Bersama Peringatan HUT Ke-80 PGRI dan HGN 2025 Tarakan

    Meriah! Ribuan Guru Ikuti Jalan Santai dan Senam Bersama Peringatan HUT Ke-80 PGRI dan HGN 2025 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batalyon A Brimob Kaltim Kerahkan Personel Amankan Kunjungan Wapres Gibran ke IKN Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Teknik Elektro UBT Kejar Akreditasi Unggul, Gandeng FORTEI dan Unhas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Percepat Pencairan Beasiswa Kaltara Unggul, Cair Awal Desember

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Satu Raih Gelar Juara Turnamen Voli Bank Indonesia Kaltara Qris Cup 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Cegah Salah Sasaran, DPRD Kaltara Tekankan Pentingnya Akurasi Data untuk Penyaluran Bansos

Cegah Salah Sasaran, DPRD Kaltara Tekankan Pentingnya Akurasi Data untuk Penyaluran Bansos

2 Desember 2025 21:23

DLH Balikpapan Tekankan Keselamatan Petugas, Pengendara Diminta Lebih Peduli

2 Desember 2025 21:07
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP