NUNUKAN, Fokusborneo.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Muhammad Nasir, S.Pi., MM, kembali merajut tali silaturahmi politiknya melalui Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) yang disambut hangat oleh masyarakat RT 20 Nunukan Barat, Kamis (4/12/25).
Pertemuan yang menjadi ajang dialog lintas kelurahan dan lintas RT ini berlangsung penuh antusiasme, mencerminkan kerinduan warga untuk berinteraksi langsung dengan wakilnya di parlemen.
Dalam sambutannya yang penuh keakraban, Muhammad Nasir menekankan bahwa Kundapil bukanlah sekadar rutinitas formal, melainkan sebuah komitmen moral untuk memelihara hubungan emosional dan komunikasi politik dengan konstituennya.
“Kundapil ini penting agar saya bisa terus mendengar suara masyarakat, melihat langsung kondisi di lapangan, dan menyampaikan apa yang telah kami perjuangkan di DPRD,” ungkap Nasir.
Anggota dewan dari daerah pemilihan Nunukan ini kemudian memaparkan hasil kinerjanya, termasuk sejumlah advokasi program yang telah ia dorong mulai dari perbaikan infrastruktur, peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan, hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Ia bersyukur, banyak aspirasi yang sebelumnya diterima kini telah dikawal dan mendapatkan tindak lanjut nyata dari pemerintah daerah.
Forum tersebut juga dimanfaatkan Nasir untuk berbagi informasi terkini mengenai perkembangan kebijakan strategis yang tengah digodok di DPRD Kaltara.
Sesi dialog menjadi inti acara yang paling dinantikan. Warga dengan semangat menyampaikan beragam usulan, mulai dari kebutuhan mendesak seperti perbaikan jalan lingkungan dan drainase, peningkatan fasilitas umum, hingga meminta informasi teknis mengenai cara mengakses bantuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta program pemberdayaan ekonomi lainnya.
Isu yang paling kuat dan mendapatkan perhatian khusus adalah minimnya kesempatan bagi tenaga kerja lokal dalam proses rekrutmen di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kaltara.
Menanggapi keresahan tersebut, Muhammad Nasir memberikan kabar baik. Ia menerangkan bahwa DPRD saat ini tengah mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Peningkatan Daya Saing Tenaga Kerja Lokal.
“Perusahaan yang masuk ke Kaltara wajib memberikan porsi minimal 75% untuk tenaga kerja lokal. Selain itu, mereka harus aktif memberikan pelatihan, bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) sehingga skill masyarakat kita meningkat,” tegas Nasir.
Menurutnya, regulasi yang sedang diperjuangkan ini sangat vital untuk mencegah ketimpangan sosial dan memastikan bahwa manfaat investasi serta pembangunan benar-benar dirasakan secara maksimal oleh masyarakat Kaltara sendiri.
Acara Kundapil ditutup dengan janji dan komitmen kuat dari Muhammad Nasir untuk mengawal setiap aspirasi yang telah dicatat, memastikan semuanya diperjuangkan, baik melalui pembahasan kebijakan maupun alokasi penganggaran di tingkat provinsi.(*/mt)






















Discussion about this post