TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, SE., M.M., langsung tancap gas seusai mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ADPSI-ASDEPSI di Jakarta.
Ia membawa pulang mandat penting untuk memperkuat fungsi pengawasan dan revolusi regulasi daerah di Kaltara.
Djufrie menegaskan hasil Rakernas, di mana ia juga dikukuhkan sebagai Wakil Ketua III ADPSI, menjadi landasan untuk tindakan nyata.
Kutipan dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menjadi pijakan utama Djufrie. Ia memastikan komitmen pengawasan DPRD Kaltara akan ditingkatkan secara drastis.
“Pesan Pak Menteri sangat jelas. Setiap program yang lolos pembahasan DPRD harus diukur manfaatnya bagi masyarakat. Tidak boleh ada kegiatan yang hanya memperbesar anggaran tetapi minim dampak,” tegas Djufrie, Selasa (9/12/25).
Ia menjelaskan, DPRD Kaltara akan memperketat proses pengawasan sejak tahap perencanaan hingga evaluasi agar setiap rupiah anggaran pemerintah provinsi benar-benar efektif dan terarah.
Selain pengawasan anggaran, Djufrie menyoroti tumpukan regulasi daerah yang dinilai menghambat di lapangan. Ia berkomitmen untuk merevisi aturan yang justru menimbulkan kebingungan masyarakat.
“Regulasi yang membebani pelaksanaan di daerah harus segera dievaluasi. Aturan yang dibuat harus memberi kemudahan, bukan menghasilkan kebingungan di masyarakat. Itu salah satu fokus yang akan kami benahi,” jelasnya lugas.
Penunjukan Djufrie sebagai Wakil Ketua III ADPSI juga menjadi fokus baru. Ia melihat ini sebagai kesempatan untuk menyuarakan kepentingan daerah di tingkat nasional.
“Penugasan ini bukan hanya kehormatan, tetapi juga tanggung jawab untuk membawa perspektif Kaltara dalam berbagai rekomendasi nasional. Kolaborasi antarprovinsi sangat dibutuhkan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan,” ujar Djufrie.
Djufrie berharap kepengurusan baru ADPSI–ASDEPSI bisa meningkatkan pelayanan publik. Ia menutup pernyataannya dengan menekankan kembali inti dari tugas wakil rakyat.
“Rakernas ini menjadi momentum awal menyatukan visi. DPRD harus menjalankan fungsinya secara profesional dan berpihak pada masyarakat. Itu yang akan kami tekankan di Kaltara,” pungkasnya.(**)



















Discussion about this post