JAKARTA, Fokusborneo.com – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Tarakan berhasil meraih pengakuan nasional dengan menempati Peringkat 4 Nasional dalam Kategori Fasilitasi Terbaik.
Penghargaan tersebut diterima dalam ajang Gakkumdu Award Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, bertempat di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Kamis (11/12/25).
Ketua Bawaslu RI, DR. Rahmat Bagja, S.H., L.LM, dalam sambutan pembukaan, menegaskan tujuan dari penganugerahan ini.
“Penghargaan terhadap kinerja adalah hal yang wajib. Oleh sebab itu, Gakkumdu Award kami persembahkan untuk semua teman-teman Sentra Gakkumdu yang sudah bekerja dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024,” ucapnya.
Menanggapi pencapaian ini, Ketua Bawaslu Kota Tarakan, Riswanto, S.Pd, menyampaikan apresiasi atas hasil kinerja tim.
“Alhamdulillah, dari total 514 kabupaten/kota se-Indonesia, Kota Tarakan mendapatkan penghargaan peringkat 4 nasional kategori fasilitasi terbaik Sentra Gakkumdu pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024,” kata Riswanto.
Proses penilaian untuk penghargaan ini, lanjut Riswanto, melibatkan beberapa tahapan krusial, dimulai dari pengumpulan laporan akhir kinerja Sentra Gakkumdu, diikuti dengan proses wawancara dan presentasi di hadapan tim Juri Sentra Gakkumdu RI yang terdiri dari unsur Bawaslu RI, Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Riswanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh unsur yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Tarakan.
“Terima kasih kepada teman-teman Kepolisian Resor Tarakan, dan Kejaksaan Negeri Tarakan yang telah membersamai kami. Penghargaan Gakkumdu Award ini merupakan milik kita bersama sebagai bukti bahwa penanganan tindak pidana pemilihan tahun 2024 telah dilakukan sesuai koridor hukum, objektif, transparan, dan akuntabel,” tutupnya.(**)























Discussion about this post