TARAKAN, Fokusborneo.com – Kunjungan kerja Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) ke Dinas Kesehatan Kota Tarakan menjadi pembuka dari rangkaian langkah besar parlemen dalam menekan angka penyebaran HIV/AIDS.
Tak hanya bicara kesehatan, DPRD Kaltara menegaskan akan menyasar fenomena LGBT yang kian marak di wilayah Kaltara.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, menyatakan pertemuan dengan Dinas Kesehatan hanyalah tahap awal.
Ia menekankan masalah HIV/AIDS, terutama yang dipicu oleh perilaku Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL), merupakan persoalan kompleks yang tidak bisa diselesaikan satu instansi saja.
Politisi PKS itu mengungkapkan mulai minggu depan, pihaknya akan memanggil berbagai pemangku kepentingan untuk merumuskan langkah preventif yang lebih luas.
”Ini baru satu bagian dari rencana besar kami. Minggu depan kita akan lanjut dengan stakeholder terkait, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan, MUI, dan pihak lainnya. Kita harus melihat ini dari berbagai sisi,” ujar Syamsuddin, Kamis (22/1/26).
Berdasarkan data yang dipaparkan Dinkes Tarakan, tren penyebaran tertinggi saat ini berasal dari kelompok LSL. Syamsuddin meyakini angka yang ada saat ini masih jauh dari kenyataan di lapangan jika tidak dilakukan langkah preventif yang agresif.
”Penyebaran paling tinggi adalah kelompok LSL. Saya yakin jumlahnya di lapangan sangat banyak. Jika tidak ada langkah preventif, ini akan menyebar lebih luas ke seluruh Kaltara, bukan hanya di Tarakan,” tegasnya.
Menanggapi masukan dari anggota dewan lainnya mengenai potensi penyebaran di tempat kebugaran (Gym) hingga perlunya edukasi di lingkungan pendidikan seperti Pesantren dan sekolah, Syamsuddin sangat mendukung langkah terintegrasi tersebut.
Menurutnya, penanganan HIV dan penyimpangan perilaku seksual harus menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat diantara melibatkan tokoh agama dan lembaga seperti MUI. Pendampingan bagi kelompok berisiko.
Panganan lainnya, melakukan skrining medis dan pengobatan yang konsisten. Serta edukasi dini ke sekolah-sekolah.
”Kita tidak bisa hanya masuk dari satu aspek, misalnya pengetahuan saja, karena mungkin tidak akan kena ke anak sekolah. Harus terintegrasi antara aspek spiritual, psikologi, dan kesehatan. Semua segmen yang memungkinkan akan kita masuki,” pungkas Syamsuddin.
Langkah berani DPRD Kaltara ini diharapkan mampu menciptakan regulasi atau kebijakan perlindungan masyarakat yang lebih kuat, sekaligus memberikan solusi nyata bagi para penderita HIV di Kaltara agar tetap mendapatkan hak pengobatan tanpa diskriminasi.(*/mt)















Discussion about this post