TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus memacu fungsi legislasi di awal tahun 2026.
Melalui Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II, DPRD bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara melakukan pembahasan intensif terhadap delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting, Senin (26/1/26).
Dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL., Rapat Paripurna ini, menjadi momentum penting bagi arah kebijakan daerah.
Bukan sekadar formalitas, rapat ini membahas paket komplit regulasi tanggapan fraksi atas 4 Raperda Pemprov dan respons Pemerintah terhadap 4 Raperda inisiatif DPRD.
Usai memimpin jalannya sidang yang dihadiri jajaran Forkopimda dan tokoh masyarakat tersebut, Muhammad Nasir menegaskan deretan rancangan peraturan ini adalah instrumen kunci untuk memajukan ekonomi akar rumput di Bumi Benuanta.
Nasir menyoroti secara khusus mengenai Raperda Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi serta UMKM, Raperda Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan.
”Kita tidak ingin regulasi hanya jadi tumpukan kertas. Saya secara pribadi dan atas nama pimpinan DPRD menekankan bahwa delapan Raperda ini, terutama yang berkaitan dengan koperasi dan perkebunan, adalah jawaban atas kegelisahan masyarakat. Kita ingin petani dan pelaku usaha kecil kita punya payung hukum yang kuat untuk berkembang,” tegas Nasir.
Suasana paripurna berlangsung dinamis saat enam fraksi mulai dari Gerindra hingga fraksi gabungan PAN, Nasdem, dan PKB menyampaikan pandangan umum mereka.
Di sisi lain, Pemprov yang diwakili Sekda H. Denny Harianto memberikan lampu hijau atas inisiatif DPRD.
Nasir mengapresiasi respons positif Pemprov Kaltara yang menyetujui pembahasan lanjut terhadap empat Raperda inisiatif dewan, yakni Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan, Pembukuan dan Literasi, Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, serta Penghargaan Daerah
Nasir menyatakan langkah ini adalah bentuk komitmen nyata DPRD Kaltara dalam memperkuat fungsi legislasi.
Politisi Golkar itu menjamin setiap pasal yang disusun akan dikawal ketat agar tetap berpihak pada kepentingan publik.
”Ini adalah kerja kolektif. Dengan dukungan dari Ketua DPRD, rekan-rekan anggota, dan pihak eksekutif, kita optimis Kaltara akan memiliki fondasi hukum yang lebih kuat untuk mendorong pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(**)














Discussion about this post