TARAKAN, Fokusborneo.com – Kesejahteraan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan tengah menjadi sorotan.
Hingga memasuki bulan Ramadan, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ribuan tenaga PPPK belum juga terealisasi. Persoalan payung hukum dan keterbatasan anggaran daerah menjadi faktor utama penghambat pencairan hak pegawai tersebut.
Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Kota Tarakan dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di ruang rapat Kantor DPRD, Kamis (19/2/26).
Ketua Komisi I DPRD Kota Tarakan, Adyansa, mengingatkan pemerintah kota untuk tidak mengabaikan hak-hak pegawai yang telah bekerja maksimal. Dalam rapat koordinasi, ia mendesak agar TPP PPPK segera dicairkan mengingat kebutuhan menghadapi hari raya Idulfitri yang kian dekat.
”Ini menjadi perhatian khusus. Kami harap sebelum Lebaran, TPP teman-teman PPPK sudah masuk. Kita menuntut kinerja maksimal, maka hak mereka juga harus diperhatikan tepat waktu,” tegas Adyansa.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BKPSDM Kota Tarakan, Joko Hariyanto, menjelaskan keterlambatan ini dipicu oleh kekosongan payung hukum pada tahun-tahun sebelumnya.
Menurut Joko, TPP untuk PPPK belum masuk dalam batang tubuh Peraturan Wali Kota (Perwali) yang lama. Saat ini, pemerintah sedang mengebut penyusunan Rancangan Perwali (Raperwali) baru agar memiliki dasar hukum yang kuat di tahun 2025.
”Rancangan Perwalinya sudah dalam tahap harmonisasi di Biro Hukum Provinsi. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk proses review. Rekomendasinya sudah keluar dan sudah kami perbaiki,” jelas Joko.
Selain masalah regulasi, Joko memaparkan kondisi keuangan daerah sedang mengalami tekanan akibat pemotongan Transfer Ke Daerah (TKD) hingga Rp400 miliar. Jika besaran TPP PPPK disamakan sepenuhnya dengan PNS, pemerintah membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp90 miliar.
Meskipun menghadapi tantangan anggaran, Joko memastikan skema TPP PPPK sudah dimasukkan ke dalam batang tubuh Perwali TPP. Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan kini tinggal menunggu persetujuan (CC) dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.
Pihak BKPSDM menargetkan proses administrasi ini rampung secepat mungkin agar kejadian tahun-tahun lalu, di mana TPP baru cair pada bulan Mei, tidak terulang kembali.
”Harapan kita, sebelum Lebaran sudah bisa dicairkan bersamaan dengan TPP PNS. Kami terus mendorong agar proses ini cepat selesai supaya teman-teman PPPK bisa merayakan Ramadan dan Lebaran dengan tenang,” pungkasnya.(*/mt)














Discussion about this post