NUNUKAN, Fokusborneo.com – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Muhammad Nasir, S.Pi., M.M., menegaskan komitmennya untuk tetap mengawal sektor ekonomi kerakyatan di Kabupaten Nunukan.
Di tengah bayang-bayang efisiensi anggaran daerah, Nasir memfokuskan perjuangannya pada penguatan UMKM, pertanian, perikanan, hingga budidaya rumput laut yang menjadi tulang punggung ekonomi warga perbatasan.
Menurut Nasir, sektor-sektor tersebut bukan sekadar angka statistik, melainkan urat nadi penghidupan masyarakat di Nunukan. Ia menilai intervensi pemerintah sangat krusial agar roda ekonomi lokal tetap berputar stabil.
“Kami terus mengupayakan agar kebutuhan masyarakat di sektor strategis ini terpenuhi. Tujuannya jelas: memastikan roda ekonomi tetap bergerak dan kesejahteraan warga meningkat,” ujar Nasir, Jumat (20/2/26).
Dalam skema perjuangan anggaran, Nasir telah memetakan beberapa prioritas utama. Untuk tahun anggaran 2026, ia mendorong pemberian bantuan fasilitas usaha dan dukungan permodalan bagi kelompok UMKM.
Sementara itu, melalui mekanisme APBD Perubahan 2025, sejumlah kelompok perikanan juga telah diperjuangkan untuk mendapatkan bantuan alat tangkap dan sarana pendukung lainnya.
Tak berhenti di situ, pada 2026 mendatang, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dijadwalkan menerima bantuan sarana prasarana budidaya rumput laut serta bibit untuk sektor pertanian dan perkebunan.
Langkah ini diambil sebagai bentuk optimalisasi potensi lokal yang selama ini menjadi kekuatan mandiri masyarakat Nunukan.
Meski optimis, Nasir mengakui adanya tantangan besar dari sisi finansial. Penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat memicu penyusutan signifikan pada postur APBD Kaltara. Dari sebelumnya Rp3,1 triliun hanya tersisa Rp2,2 triliun atau turun sekitar Rp917 miliar.
Kondisi “ikat pinggang” ini berdampak langsung pada terbatasnya program pembangunan yang bisa direalisasikan, terutama yang bersumber dari aspirasi masyarakat.
Menanggapi dinamika tersebut, Nasir meminta masyarakat untuk memahami mekanisme birokrasi penganggaran. Ia menjelaskan APBD 2025 merupakan hasil pembahasan periode DPRD sebelumnya, sehingga anggota legislatif periode saat ini baru memiliki ruang intervensi yang signifikan pada APBD Perubahan 2025 dan APBD Murni 2026.
“Realisasi usulan yang kami perjuangkan baru akan terlihat pada 2026. Skema penganggaran kita memang menuntut usulan diajukan tahun ini untuk direalisasikan tahun depan,” jelas Nasir.
Meski ruang fiskal menyempit akibat pemangkasan hampir satu triliun rupiah, Nasir tetap yakin pembangunan di Kaltara, khususnya Kabupaten Nunukan, dapat tetap berjalan efektif selama pemerintah konsisten memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat.(**)












Discussion about this post