• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Targetkan Dongkrak PAD, Pansus III Kebut Pembahasan Raperda Perizinan Air Sungai Kayan

by Redaksi
26 Februari 2026 17:31
in Parlemen, Politik
A A
Targetkan Dongkrak PAD, Pansus III Kebut Pembahasan Raperda Perizinan Air Sungai Kayan

Pansus III DPRD Provinsi Kaltara mulai bahas Raperda Perizinan Air Sungai Kayan. Foto: Fokusborneo.com

​TARAKAN, Fokusborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mulai melakukan langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor sumber daya air.

Hal ini dibahas dalam rapat perdana mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perizinan Pemberdayaan Air Sungai Kayan yang digelar di Kantor Badan Penghubung (Banhub) Kota Tarakan, Kamis (26/2/26).

Baca Juga

Serap Aspirasi di Tarakan, Yancong Soroti Beasiswa Berkelanjutan dan Tantangan Anggaran Kaltara

Revisi Perda Pengelolaan Aset Daerah Mulai Dibahas Pansus I DPRD Kaltara 

Pansus IV DPRD Kaltara Dalami Urgensi Raperda Pengarusutamaan Gender: Bukan Sekadar Kodrat, Tapi Keadilan Anggaran

Pansus III Kejar Target Tuntaskan Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa demi Kesejahteraan 482 Desa

​Rapat yang dipimpin langsung Ketua Pansus III DPRD Provinsi Kaltara, Arming, ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara legislatif, tim pakar, dan pemerintah daerah.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut anggota Pansus lainnya, yakni Yancong, Nafis, dan Kornie Serliany, serta perwakilan Bagian Hukum Setda Kaltara, jajaran OPD terkait, dan tim tenaga ahli.

​​Ketua Pansus III, Arming, mengungkapkan bahwa Raperda ini merupakan inisiatif yang sangat krusial dan memiliki nilai historis. Pasalnya, regulasi ini diklaim sebagai aturan pertama di Indonesia yang secara spesifik mengatur perizinan pemberdayaan air sungai di tingkat daerah.

​”Kami mengapresiasi keberanian Pemerintah Provinsi (Pemprov). Ini adalah Perda pertama di Indonesia untuk jenisnya. Kami optimis Raperda ini bisa diratifikasi menjadi peraturan daerah yang memberikan kepastian hukum,” ujar Arming.

​Salah satu fokus utama Raperda ini adalah menyasar potensi retribusi dari perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di wilayah aliran sungai, seperti perusahaan sawit dan tambang.

Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah daerah kini memiliki ruang lebih luas untuk bersinergi dengan sektor swasta dalam hal pemanfaatan sumber daya air.

​“Potensinya luar biasa. Ada beberapa perusahaan di wilayah kita, termasuk di Kabupaten Nunukan, yang memanfaatkan jalur ini. Dengan adanya Perda ini, perusahaan wajib taat retribusi sehingga PAD kita bisa meningkat signifikan untuk pembangunan daerah,” lanjutnya.

​​Selain aspek pendapatan, Arming menekankan Raperda ini juga mengemban misi sosial. Dari total sekitar 482 desa di Kaltara, banyak di antaranya merupakan desa adat yang menggantungkan hidup pada aliran sungai.

​Beberapa poin utama yang diperjuangkan dalam Raperda ini meliputi kepastian hukum dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat lokal dalam memanfaatkan air.

Selain itu, untuk kesejahteraan ekonomi dengan memastikan pemanfaatan air berdampak langsung pada taraf hidup warga desa. Serta menjamin eksistensi dan rasa percaya diri masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya alam mereka.

​​Pansus III memiliki waktu total 6 bulan untuk merampungkan pembahasan ini. Mengingat waktu yang sudah berjalan sekitar 2 bulan, Arming menegaskan akan memaksimalkan sisa waktu 4 bulan ke depan agar Raperda ini segera disahkan.

​”Kami akan membahasnya secara lebih eksplisit. Tujuannya jelas: bagaimana sumber daya air di wilayah sungai ini betul-betul memberikan dampak positif nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat Kalimantan Utara,” pungkasnya.(*/mt)

Tags: ArmingDPRDDprd provinsi kaltaraHeadlinePansus IIIPerdaRaperdaRaperda Perizinan Air Sungai KayanSungai Kayan

Berita Lainnya

Fraksi Gerindra DPRD Kaltara Dorong Anggaran Jembatan Bulan dan Jalan Ringroad Tarakan ke DPR RI
Parlemen

Serap Aspirasi di Tarakan, Yancong Soroti Beasiswa Berkelanjutan dan Tantangan Anggaran Kaltara

26 Februari 2026 17:43
Revisi Perda Pengelolaan Aset Daerah Mulai Dibahas Pansus I DPRD Kaltara 
Parlemen

Revisi Perda Pengelolaan Aset Daerah Mulai Dibahas Pansus I DPRD Kaltara 

26 Februari 2026 17:04
Pansus IV DPRD Kaltara Dalami Urgensi Raperda Pengarusutamaan Gender: Bukan Sekadar Kodrat, Tapi Keadilan Anggaran
Parlemen

Pansus IV DPRD Kaltara Dalami Urgensi Raperda Pengarusutamaan Gender: Bukan Sekadar Kodrat, Tapi Keadilan Anggaran

26 Februari 2026 16:41
Pansus III Kejar Target Tuntaskan Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa demi Kesejahteraan 482 Desa
Parlemen

Pansus III Kejar Target Tuntaskan Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa demi Kesejahteraan 482 Desa

26 Februari 2026 15:48
Pansus I Godok Raperda Penghargaan Daerah, Apresiasi untuk Tokoh Perjuangan hingga ASN Berprestasi
Parlemen

Pansus I Godok Raperda Penghargaan Daerah, Apresiasi untuk Tokoh Perjuangan hingga ASN Berprestasi

26 Februari 2026 15:20
Raperda Literasi Kaltara Jadi Senjata Utama Cetak SDM Unggul
Parlemen

Raperda Literasi Kaltara Jadi Senjata Utama Cetak SDM Unggul

26 Februari 2026 05:15
Next Post
Fraksi Gerindra DPRD Kaltara Dorong Anggaran Jembatan Bulan dan Jalan Ringroad Tarakan ke DPR RI

Serap Aspirasi di Tarakan, Yancong Soroti Beasiswa Berkelanjutan dan Tantangan Anggaran Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pilot Pesawat BBM yang Sempat Dikabarkan Selamat Dinyatakan Meninggal Dunia

    Penerbangan Terakhir PK-PAA dan Gugurnya Sang Pengantar Energi di Belantara Krayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 86 Pejabat Pemprov Kaltara Resmi Dilantik, Gubernur Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vamelia Ibrahim Sukses Pertahankan Riset Aplikasi BUSAK PAUD, Perkuat Pemantauan Literasi Anak Secara Terukur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Produktivitas Tambak Menurun, Muddain Usulkan Ada Reklamasi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilot Pesawat BBM yang Sempat Dikabarkan Selamat Dinyatakan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Fraksi Gerindra DPRD Kaltara Dorong Anggaran Jembatan Bulan dan Jalan Ringroad Tarakan ke DPR RI

Serap Aspirasi di Tarakan, Yancong Soroti Beasiswa Berkelanjutan dan Tantangan Anggaran Kaltara

26 Februari 2026 17:43
Targetkan Dongkrak PAD, Pansus III Kebut Pembahasan Raperda Perizinan Air Sungai Kayan

Targetkan Dongkrak PAD, Pansus III Kebut Pembahasan Raperda Perizinan Air Sungai Kayan

26 Februari 2026 17:31
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP