TARAKAN, Fokusborneo.com – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Tarakan kini tengah berada di bawah radar pengawasan ketat.
Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) menemukan sejumlah indikasi penyimpangan yang diduga merugikan hak kesehatan para pelajar di tingkat SMA dan SMK.
Temuan ini terungkap setelah jajaran legislatif melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMA Negeri 1 dan SMK Negeri 4 Tarakan, Senin (2/3/2026). Hasilnya, kualitas makanan yang diterima siswa dinilai jauh dari standar kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Ruman Tumbo, mengungkapkan kekecewaannya terhadap realita di lapangan. Ia menyebut adanya ketidaksesuaian antara anggaran yang dikucurkan dengan kualitas asupan yang sampai ke meja siswa.
”Pelaksanaan MBG ini kami lihat melenceng dari ketentuan. Di SMA Negeri 1, susu yang seharusnya wajib diberikan justru diganti dengan item lain. Kami menduga kuat ada indikasi penyimpangan di sini,” tegas Ruman, Rabu (4/3/26).
Bukan hanya soal menu yang diganti, hasil pengecekan menunjukkan bahwa standar kecukupan gizi siswa tidak terpenuhi. Berdasarkan parameter teknis, kandungan gizi yang seharusnya berada di angka 30, nyatanya hanya terpenuhi sekitar 20.
Ruman menekankan bahwa pengurangan standar ini sangat berdampak pada tujuan utama program, yakni meningkatkan konsentrasi belajar dan tumbuh kembang anak.
Selain itu, laporan mengenai telur yang tidak layak konsumsi serta pengurangan porsi puding juga menjadi catatan merah tim pengawas.
”Kalau kandungan gizinya di bawah ketentuan, anak-anak yang seharusnya mendapat manfaat justru dirugikan. Kami menghitung ada selisih biaya per porsi yang jika dijumlahkan bisa mencapai puluhan juta rupiah per bulan. Ini harus diusut,” tambahnya.
Melihat besarnya potensi kerugian, DPRD Kaltara mendorong adanya pemeriksaan menyeluruh pihak berwenang, termasuk kemungkinan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika ditemukan bukti kuat adanya praktik korupsi.
Sebagai solusi jangka pendek, Ruman mengusulkan evaluasi total terhadap skema penyaluran dana. Ia menyarankan agar dana diberikan langsung kepada orang tua siswa jika pihak pengelola atau dapur penyedia tidak mampu menjaga kualitas.
”Program ini niatnya sangat bagus, jangan sampai anak-anak hanya jadi objek. Jika pengawasan di lapangan sulit diperketat, lebih baik dananya diberikan ke orang tua. Mereka pasti memberikan yang terbaik untuk anaknya,” usul Ruman.
DPRD meminta Badan Gizi Nasional (BGN), sekolah, dan ahli gizi untuk memperketat kontrol kualitas sejak dari dapur hingga ke tangan siswa, agar integritas program nasional ini tidak tercoreng oleh praktik yang merugikan publik.(*/mt)












Discussion about this post