TARAKAN, Fokusborneo.com – Operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Juata Kerikil kini berada di bawah radar pengawasan ketat Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Tarakan.
Meski fasilitas baru telah tersedia, legislatif menilai pemerintah kota belum menunjukkan taji dalam menangani persoalan sampah secara menyeluruh.
Dalam rapat kerja evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025 pekan lalu, Pansus menyoroti adanya ketimpangan antara ketersediaan infrastruktur dengan capaian kinerja di lapangan.
Wakil Ketua Pansus LKPJ DPRD Kota Tarakan, Markus Minggu, menegaskan keberadaan TPA Juata Kerikil seharusnya menghapus alasan-alasan klasik terkait kendala lahan.
Menurutnya, publik menanti bukti nyata berupa peningkatan kualitas kebersihan kota yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
”Kita sudah punya TPA baru di Juata Kerikil yang sudah beroperasi. Jadi, raport rendah penanganan sampah di tahun 2024 tidak boleh terulang. Di tahun 2025 dan 2026, kita harus melihat lonjakan performa, bukan sekadar pemindahan lokasi tumpukan sampah,” tegas Markus, Senin (13/4/26).
DPRD menekankan investasi besar pada TPA Juata Kerikil harus dibarengi dengan peningkatan pelayanan kebersihan.
Pansus berharap pelayanan kebersihan menjangkau wilayah-wilayah yang selama ini minim akses pengangkutan sampah. Selain itu meminta pengelolaan di TPA baru tidak menimbulkan masalah lingkungan baru bagi warga sekitar.
Politisi PDI Perjuangan itu juga meminta pemerintah mengoptimalkan fungsi fasilitas agar tidak sekadar menjadi tempat penimbunan akhir yang konvensional.(**)












Discussion about this post