TARAKAN, Fokusborneo.com – DPRD Kota Tarakan mendesak kontraktor dan pihak vendor untuk segera menuntaskan persoalan hak pembayaran para sopir armada timbunan proyek Sekolah Rakyat Terintegrasi 59 Tarakan dalam waktu sepekan.
Pihak legislatif menegaskan hambatan komunikasi maupun kendala teknis internal tidak boleh mengorbankan nasib pekerja, apalagi sampai melambatkan tempo pembangunan fasilitas pendidikan anak-anak.
Hal tersebut ditegaskan Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Simon Patino, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Pertemuan DPRD Kota Tarakan, Selasa (1/9/26).
RDP ini, menghadirkan Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan PM, Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 59, hingga pimpinan PT Lestari Karya Bersaudara.

Simon menekankan pentingnya menjaga hubungan kerja yang harmonis antara kontraktor dan subkontraktor di lapangan.
Menurutnya, masalah pembayaran atau isu teknis tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut hak para pekerja.
“Kami tentu berharap rekan-rekan kontraktor maupun subkontraktor tidak terhalang masalah pembayaran atau kendala teknis di lapangan yang berpotensi melambatkan tempo pembangunan. Jika memang ada hambatan teknis di lapangan, harapan kami dalam sepekan ini sudah ada titik terang dan selesai dengan baik,” tegas Simon.
Selain soal pembayaran, Simon juga memberikan tanggapan terkait penyesuaian jadwal penyerahan gedung sekolah yang bergeser ke November 2026.
Menurutnya, langkah tersebut sudah tepat untuk memastikan kualitas struktur tanah dan keamanan fisik bangunan.
“Penyesuaian waktu ini langkah yang bijak karena menyangkut ketahanan fisik gedung sekolah. Kalau dipaksakan buru-buru, kita khawatir justru memengaruhi kualitas penimbunan itu sendiri,” pukas Simon.

Menanggapi hal tersebut, Staf Administrasi Teknis Lapangan PT Lestari Karya Bersaudara, Putri Damayanti, menyampaikan komitmen perusahaan untuk segera merangkul vendor dan perwakilan sopir guna mencocokkan data.
Ia menjelaskan secara administratif, para sopir berada di bawah naungan vendor mitra, bukan berkontrak langsung dengan kontraktor utama.
“Dinamika ini berawal dari kendala komunikasi terkait keluhan para pekerja, khususnya teman-teman sopir. Dalam waktu dekat kami akan merangkul pihak vendor dan perwakilan sopir untuk duduk bersama, mencocokkan data, sekaligus memahami akar masalahnya dengan jernih,” tutur Putri.
Ia menegaskan kembali pentingnya proses verifikasi antara dokumen tagihan dan kondisi ril di lapangan
“Hubungan kerja para sopir sepenuhnya berada di bawah naungan vendor-vendor mitra kami, jadi tidak berkontrak langsung dengan pihak kami. Kami perlu melakukan verifikasi ulang secara teliti antara tagihan yang diajukan vendor dengan kesesuaian progres fisik yang aktual,” terangnya.
Di tengah isu pembayaran ini, manajemen perusahaan memberikan apresiasi tinggi karena para sopir tetap menunjukkan dedikasi dengan beraktivitas seperti biasa di lapangan.
Sebagai informasi tambahan, progres pengerjaan fisik proyek Sekolah Rakyat Terintegrasi 59 Tarakan saat ini telah menyentuh angka 66 persen.(**)












Discussion about this post