TARAKAN, Fokusborneo.com – Komisi III DPRD Kota Tarakan bersama Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) merespons cepat keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan dan banjir di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kota Tarakan, Kamis (15/10/26).
Didampingi Anggota Komisi III, Sukir, Ketua Komisi III DPRD Kota Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, menjelaskan penanganan kawasan tersebut memerlukan sinergi bersama karena melibatkan dua batas kewenangan. Jalan Gajah Mada merupakan kewenangan provinsi, sementara Jalan Cendrawasih adalah kewenangan kota.
”Kota Tarakan belum berani bergerak karena kita juga masih menunggu tindakan dari pemerintah provinsi. Dan ternyata betul, setelah kita melakukan koordinasi hari ini bersama Dewan Provinsi, Dinas PU Provinsi, dan PU Kota, menurut penuturan Ibu Kabit tadi dalam waktu dekat Pemerintah Provinsi Kaltara akan melakukan perbaikan drainase yang ada di Jalan Gajah Mada ini,” kata Randy.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, terdapat persimpangan saluran (crossingan) di tengah jalan yang mengalami kebuntuan. Oleh karena itu, penanganan darurat akan segera dieksekusi.
”Untuk solusi jangka pendeknya, kita akan membuka crossingan ini dan melakukan penggalian sehingga sedimen-sedimen di saluran bisa kita bersihkan. Kita tunggu seminggu lagi Dinas PU Provinsi Kaltara akan memperbaikinya dan kita juga bantu. Yang mana ranahnya provinsi mereka perbaiki, yang mana ranah kota kita perbaiki,” jelasnya.
Sementara itu, untuk solusi jangka panjang, pihak DPRD mendorong pengerjaan saluran tembus langsung ke arah sungai.
”Jangka panjangnya kita akan melakukan crossing tembus Jalan Cendrawasih ini sampai ke sungai. Karena kita lihat ada beberapa warga atau tokoh yang rumahnya menutupi paret yang sudah ada, sehingga air tidak bisa lewat. Nah ini kita dari pemerintah harus menindak tegas,” tegas Randy.
Ia menambahkan, penumpukan air di badan jalan juga dipicu oleh aliran limbah usaha warga sekitar yang menyebabkan bau tidak sedap bagi para pengguna jalan. Karena itu, DPRD Kota Tarakan akan berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan RT setempat untuk mensosialisasikan rencana pembongkaran dan penataan drainase.
”Setelah ini saya akan berkoordinasi dengan kelurahan dan RT setempat untuk melakukan sosialisasi, agar ketika terjadi pembonkaran masyarakat bisa paham bahwa kita melakukan perbaikan untuk masyarakat. Saya rasa ini sinergitas yang baik, semoga masalah ini cepat terselesaikan sehingga masyarakat bisa kembali menggunakan jalan ini dengan nyaman dan aman,” tutupnya.(**)












Discussion about this post