TARAKAN, Fokusborneo.com – Kepastian mengenai pencairan beasiswa bagi mahasiswa asal Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2026 mulai menemui titik terang. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) saat ini sedang merampungkan tahap verifikasi dan validasi data calon penerima sebelum ditransfer langsung ke rekening masing-masing.
Kepastian tersebut disampaikan Analisis Kebijakan Ahli Madya Biro Kesra Pemprov Kaltara, H. Basmar, S.Ag., M.M., saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Provinsi Kaltara Nomor 3 Tahun 2025 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang digelar di Rumah Makan Padang Mak Enek, Kota Tarakan, Jumat (16/10/26).
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri ratusan warga perwakilan dari berbagai kelurahan di Kota Tarakan yang antusias menyimak berbagai informasi program strategis Pemprov Kaltara.
Dalam pemaparannya, Basmar menjelaskan program Beasiswa Kaltara yang telah berjalan selama enam tahun terakhir kini disalurkan melalui skema khusus akibat adanya penyesuaian anggaran daerah.
“Beasiswa khusus Kaltara tahun 2026 sekarang sedang dalam tahap validasi. Diperkirakan pada bulan 11 (November) dan bulan 12 (Desember) mendatang, dana beasiswa akan langsung dicairkan ke rekening anak penerima masing-masing,” ungkap Basmar.
Ia menerangkan, dari total alokasi anggaran awal yang biasanya disiapkan sebesar Rp15 miliar per tahun untuk dua kategori umum dan khusus, tahun ini mengalami rasionalisasi dan efisiensi hingga tersisa sekitar Rp5 miliar atau 30 persen.
Hal ini memaksa tim pengelola memfokuskan alokasi bantuan kepada perguruan tinggi yang telah memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau kesepakatan resmi dengan Pemprov Kaltara.
Dengan total alokasi Rp5 miliar tersebut, Pemprov Kaltara menyalurkan beasiswa khusus kepada sekitar 915 mahasiswa yang tersebar di perguruan tinggi dalam maupun luar daerah.
Rincian kuota porsi penerima untuk setiap perguruan tinggi mitra diantarannya Universitas Borneo Tarakan (UBT) 300 penerima, Universitas Kaltara (Unikal) 266 penerima, Universitas Terbuka (UT) 300 penerima, Politeknik Negeri Samarinda (Politani) 28 penerima, Politeknik Sos 20 penerima.
Basmar menambahkan, Biro Kesra terus berkoordinasi dengan bagian Kesra di tingkat kabupaten/kota untuk memastikan penerima tidak mendapatkan bantuan ganda (double funding).
”Setiap bantuan hibah dan beasiswa selalu kita koordinasikan dengan Kesra kabupaten/kota agar tidak ada double funding. Jika ditemukan terjadi pemberian ganda, maka sesuai aturan harus dikembalikan,” tegasnya.

Menanggapi keluhan masyarakat dan penjelasan Biro Kesra terkait penurunan alokasi Beasiswa Kaltara, Anggota DPRD Provinsi Kaltara, Syamsuddin Arfah, membeberkan faktor utama yang menyebabkan kondisi keuangan daerah menyusut drastis.
Syamsuddin mengungkapkan kondisi fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltara saat ini tengah mengalami krisis akibat efisiensi skala nasional dan pemotongan alokasi transfer dari pemerintah pusat.
”Kondisi keuangan daerah kita memang sedang kurang sehat atau tertekan. Jika pada tahun 2024 APBD Kaltara sempat menyentuh angka Rp3,7 triliun hingga Rp3,8 triliun, saat masuk periode pemerintahan baru pada tahun 2026 ini, anggaran kita merosot tajam dan hanya tersisa sekitar Rp2,3 triliun,” beber Syamsuddin di hadapan ratusan warga.
Bahkan, lanjut Syamsuddin, pada usulan rancangan anggaran tahun 2027 mendatang, estimasi APBD Kaltara diproyeksikan kembali berkurang sebesar Rp100 miliar menjadi Rp2,2 triliun.
Penurunan anggaran mencapai Rp1,4 triliun ini berdampak langsung pada seluruh postur belanja daerah, termasuk alokasi hibah, pembangunan fisik, hingga program bantuan pendidikan seperti Beasiswa Kaltara Unggul yang terpaksa dipangkas dari Rp15 miliar menjadi Rp5 miliar.
”Dengan penurunan APBD yang luar biasa ini, praktis banyak program daerah yang terpaksa diikat dan diresfisiensi. Berdasarkan rekomendasi aparat pengawas dan KPK, dalam kondisi keuangan tertekan seperti sekarang, Pemprov diminta memprioritaskan program yang murni menjadi kewenangan provinsi saja,” paparnya.
Kendati demikian, Syamsuddin menegaskan DPRD Provinsi Kaltara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terus memperjuangkan agar pada pembahasan anggaran mendatang, porsi anggaran Beasiswa Kaltara dapat ditingkatkan kembali minimal menjadi Rp10 miliar hingga Rp15 miliar, sehingga skema jalur umum dapat dibuka kembali bagi mahasiswa Kaltara yang berkuliah di luar kampus mitra.(**)












Discussion about this post