Langgar Disiplin Protokol Kesehatan, Perorangan Sanksi Rp 250 Ribu dan Usaha Rp 50 Juta
TARAKAN - Pemerintah Kota Tarakan saat ini sedang menggodok peraturan walikota (Perwali) tentang sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. ...
Read moreDetails





