• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Langgar Disiplin Protokol Kesehatan, Perorangan Sanksi Rp 250 Ribu dan Usaha Rp 50 Juta

by Redaksi
28 Agustus 2020 17:11
in Daerah, Fokus
A A
Masih Dijadikan Tempat Berkumpul, Satpol PP Akan Panggil Pengelola Kafe

Patroli Satpol PP Imbau Pengunjung Kafe Tidak Berkumpul. Poto: fokusborneo.com

TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan saat ini sedang menggodok peraturan walikota (Perwali) tentang sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

Sambil menunggu perwali final, satuan polisi pamong praja (Satpol PP) lakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Baca Juga

Lahan Sudah Siap, Usulan IAIN Tana Tidung Masih Diproses di Pusat

Pemprov Kaltara Perkuat Akuntabilitas Kinerja Melalui Bimtek Evaluator AKIP

Kejar Target UCJ 2026, Sekprov Minta Daerah Percepat Perlindungan Pekerja

Bupati Ibrahim Ali Dorong Pendirian IAIN di Tana Tidung, Fasilitas Awal Disiapkan

“Dua Minggu kedepan sambil menunggu perwali disahkan kita akan sosialisasikan kepada masyarakat dan pengusaha,” jelasnya, Kamis (28/8/2020).

Sosialisasi dilaksanakan seperti pada saat PSBB, sasarannya yakni masyarakat, usaha kuliner, rumah makan, perhotelan bekerjasama dengan Dinas Perdagangan dan Dinas Pariwisata.

“Nanti kita akan dibantu bersama TNI/Polri untuk penertibannya,” ungkapnya.

Untuk diketahui rencana sanksi yang akan diberikan ada 2 berupa sanksi perorangan dan sanksi usaha, dengan kriteria sanksi satu sampai tiga.

“Sanksi perorangan akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp 250 ribu, kedua Rp 750 Ribu, ketiga Rp 1 Juta atau sanksi sosial salah satunya menyapu jalan tinggal pilih mana,” tuturnya.

Salah satu pelanggaran disiplin protokol kesehatan yakni tidak memakai masker. Tidak ada ketentuan jenis masker khusus yang terpenting memakai masker.

Sementara sanksi bidang usaha pelanggaran sekali Rp 50 juta, dua kali Rp 100 Juta dan ketiga kali Rp 150 Juta. Pelaku usaha diberikan waktu seminggu untuk melunasi jika tidak maka pencabutan sementara ijin usaha.

“Kita masih menyempurnakan ini (Perwali) untuk ditetapkan, nanti Pemkot akan mengirim ke Gubernur Kaltara,” pungkasnya. (wic/Iik)

Tags: borneoCovidFBFokusKalimantanKaltaramemakai maskerprotokol kesehatansanksiTarakan

Berita Lainnya

Lahan Sudah Siap, Usulan IAIN Tana Tidung Masih Diproses di Pusat
Daerah

Lahan Sudah Siap, Usulan IAIN Tana Tidung Masih Diproses di Pusat

11 Juni 2026 19:26
Daerah

Pemprov Kaltara Perkuat Akuntabilitas Kinerja Melalui Bimtek Evaluator AKIP

11 Juni 2026 19:00
Daerah

Kejar Target UCJ 2026, Sekprov Minta Daerah Percepat Perlindungan Pekerja

11 Juni 2026 18:48
Daerah

Bupati Ibrahim Ali Dorong Pendirian IAIN di Tana Tidung, Fasilitas Awal Disiapkan

11 Juni 2026 18:38
Daerah

Gubernur Zainal Perkuat Birokrasi untuk Percepat Pembangunan Kaltara

11 Juni 2026 18:30
Konektivitas untuk Maratua Menghubungkan Pendidikan, Pariwisata dan Ekonomi
Daerah

Konektivitas untuk Maratua Menghubungkan Pendidikan, Pariwisata dan Ekonomi

11 Juni 2026 18:25
Next Post
Presiden Resmikan YIA beserta Pengoperasian AirNav dan Sistem Peringatan Dini Tsunami

Presiden Resmikan YIA beserta Pengoperasian AirNav dan Sistem Peringatan Dini Tsunami

Presiden Jokowi Serahkan Banpres Produktif Usaha Mikro untuk para Pelaku Usaha di Yogyakarta

Presiden Jokowi Serahkan Banpres Produktif Usaha Mikro untuk para Pelaku Usaha di Yogyakarta

Kelembagaan Petani dan KEP Kaltara Perlu Ditambah

Kelembagaan Petani dan KEP Kaltara Perlu Ditambah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • BMKG Mutakhirkan Peringatan Dini Tsunami,  Gempa M7,7 Mindanao Picu Status WASPADA di Tarakan

    BMKG Mutakhirkan Peringatan Dini Tsunami, Gempa M7,7 Mindanao Picu Status WASPADA di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawal Unjuk Rasa, Kapolresta Bulungan Apresiasi Demo Berjalan Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Protes Spanduk Larangan di Pasar Beringin, ADO Kaltara Boikot Layanan Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub dan Mabes TNI Sinkronkan Strategi Percepatan Pembangunan Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarif Angkutan Udara Picu Inflasi di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Gas Pol ke Pusat, DPRD Kaltara Perjuangkan Nasib Nelayan dan Internet Desa

Gas Pol ke Pusat, DPRD Kaltara Perjuangkan Nasib Nelayan dan Internet Desa

11 Juni 2026 19:49
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?

Masa sih, DS Punya Dapur MBG?

11 Juni 2026 19:34
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP