Tana Tidung – Menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri kepolisian Polres Tana Tidung, terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, berkaitan dengan situasi keamanan dan kondusivitas wilayah.
Termasuk koordinasi berkaitan dengan pantauan terhadap kenaikan sejumlah bahan pokok penting di pasaran. Hal ini menjadi atensi dari kepolisian bersama dengan pemerintah daerah, apalagi menjelang Bulan Ramadhan dan Hari raya idul Fitri
Kapolres Tana Tidung, AKBP Didik Purwanto saat dikonfirmasi mengungkapkan, beberapa komoditi sembako di KTT mengalami kenaikan. Namun tetap dilakukan antisipasi oleh pemerintah daerah dengan adanya operasi pasar murah saat di temui awak media saat selesai menghadiri kejuaraan Judo kapolda cup di Lapangan Tenis Indoor Bulungan jumat 8 maret 2024
“Kemudian, kita juga terus melakukan imbauan kepada masyarakat, agar tetap menjagaga konduktivitas wilayah,” ajak Kapolres.
Polres Tana Tidung baru-baru ini secara bersama telah mensukseskan pemilihan umum tahun 2024. “Mudah-mudahan, menyambut bulan Ramadhan ini, semua permasalahan yang berkaitan dengan pemilu bisa diselesaikan. Sehingga di bulan Ramadhan harapannya kita bisa menjalankan ibadah dengan lebih aman, dan tenteram,” Ujar pria melati dua di pundaknya
Kepolisian Polres KTT, mewanti terhadap pelaku usaha atau masyarakat lainnya untuk tidak melakukan penimbunan bahan pokok menjelang Ramadhan.
“Tentunya, kita dari Polres Tana Tidung dan Pemerintah Daerah Tana Tidung selalu melaksanakan pemantauan terkait dengan sejumlah komoditi yang rawan dilakukan penimbunan, seperti beras, gula dan sejumlah bahan pokok penting lainnya,” kata dia.
Pantauan dilakukan, guna memastikan ketersediaan bahan pokok tersebut ada di pasaran. Apalagi saat dibutuhkan oleh masyarakat menjelang Bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.
“Termasuk kita ingin pastikan, harganya masih terjangkau oleh masyarakat,” ucapnya lagi.
Terhadap pelaku usaha maupun masyarakat yang dengan sengaja melakukan penimbunan, hingga membuat kekurangan bahan pokok di pasaran, kata dia bakal diproses dengan sanksi pidana.
“Jika ditemukan, dan perbuatan itu melanggar hukum, otomatis akan ditindak berdasarkan aturan yang berlaku”, tutup Kapolres.(*)