TARAKAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan kembali melaksanakan operasi patuh Kayan 2025, hari kedua operasi digelar di depan kantor Satlantas Polres Tarakan di Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (15/7/2025).
Razia melibatkan personel Satlantas Polres Tarakan bersama Dinas Perhubungan dan POM TNI dengan sasaran kendaraan Roda 4 dan Roda 2.
Kasatlantas Polres Tarakan, AKP Rudika Harto Kanajiri, S.I.K mengatakan, dalam pemeriksaan surat dan kelengkapan kendaraan R4 dan R2 atau lebih telah dilakukan pendidikan dengan tilang manual sebanyak 32 pelanggar.
“Adapun barang bukti penindakan yakni 5 unit motor, 1 unit mobil, 24 lembar STNK, dan 2 lembar SIM,” jelas Kasatlantas.
Kasatlantas Polres Tarakan, AKP Rudika Harto Kanajiri, S.I.K., menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Operasi Patuh Kayan 2025 yang akan berlangsung mulai 14-27 Juli 2025.
“Untuk operasi patuh kayan berlaku mulai hari ini dan sampai tanggal 27 Juli. Jadi ada 14 hari kita laksanakan (2 Minggu),” katanya.
AKP Rudika menegaskan, dalam pelaksanaan Ops Patuh Kayan 2025, terdapat beberapa atensi pelanggaran yang akan di tindak, baik itu pelanggaran kendaraan seperti kelengkapan dan surat surat, lalu pelanggaran pengendara atau pengemudi itu sendiri.
“Ada 11 prioritas yang menjadi atensi dari pimpinan kita. Salah satunya tidak memakai helm, melawan arus, berboncengan lebih dari 2 orang, penggunaan knalpot brong, surat – surat kendaraan dan lainya,” jelasnya.
Atensi lainnya yakni, kendaraan besar atau truck yang melebihi muatan dan dimensi yang diubah atau ODOL (Over Dimension Over Loading)
Lebih lanjut, Kasatlantas juga menerangkan, selama berlangsungnya Operasi Patuh Kayan, pihaknya akan melakukan operasi di beberapa titik di wilayah Kota Tarakan termasuk di sekolah.
“Untuk titik-titiknya masih tentatif. Kita tergantung informasi dimana akan kita laksanakan dan dimana masyarakat yang mungkin perlu. Kita lakukan sentuhan (operasi) di wilayah tersebut,” terangnya.
Dalam kesempatan ini, Kasatlantas juga menegaskan kepada anggota yang terlibat menjalankan tugas sesuai aturan dan tidak merokok.
Tilang juga dilakukan di tempat, diharapkan melalui kegiatan ini masyarakat lebih patuh akan keselamatan berkendara, sehingga meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas di kota Tarakan. (ary)
Discussion about this post