Menu

Mode Gelap

TNI Polri

Ops Patuh Kayan 2025 Satlantas Polres Tarakan Buat Masyarakat Lebih Tertib Berlalulintas 


					AKP Rudika Harto Kanajiri, Kasatlantas Polres Tarakan. Foto: Fokusborneo.com Perbesar

AKP Rudika Harto Kanajiri, Kasatlantas Polres Tarakan. Foto: Fokusborneo.com

TARAKAN – Operasi Patuh Kayan 2025 yang dilaksanakan selama 2 pekan mulai 14 Juli – 27 Juli 2025 akhirnya selesai dilaksanakan Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan.

Berdasarkan hasil evaluasi selama pelaksanaan operasi, Kasatlantas Polres Tarakan AKP Rudika Harto Kanajiri menjelaskan bahwa dengan dilaksanakan operasi ini masyarakat lebih lebih tertib dan angka kecelakaan menurun.

“Dari evaluasi yang kami lakukan dampaknya positif. Alhamdulillah kecelakaan nihil,” ujar Kasatlantas Polres Tarakan, AKP Rudika, Selasa (28/7/2025).

Lebih lanjut, Kasatlantas menilai dalam pelaksanaan Operasi Patuh Kayan tahun ini juga dinilai lebih efektif khususnya mencegah kecelakaan lalu lintas, baik itu sosialisasi, himbauan, penindakan dan lainnya.

Meski ada beberapa masyarakat yang protes, namun tahun ini lebih dominan masyarakat yang mendukung dan merespon positif kegiatan operasi patuh Kayan yang dilaksanakan Satlantas Polres Tarakan.

“Mereka menilai, untuk kegiatan yang kita lakukan itu berdampak baik kepada kita semua. Tujuan kami itu untuk menyelamatkan orang-orang yang mungkin lalai, kita mengingatkan hal hal buruk selama mereka berkendara atau di jalan,” ungkapnya.

Satlantas menegaskan bahwa, penindakan yang dilakukan bagi pelanggar bukan karena benci tapi sayang, pihaknya juga merasa sedih jika ada kecelakaan lalulintas.

“Mudahan masyarakat paham dan mengerti bahwa yang dilakukan polisi khususnya Satlantas semata – mata untuk masyarakat,” sambungnya.

Dala. Operasi Patuh Kayan 2025 mulai 14 Juli – 27 Juli, Satlantas Polres Tarakan menyita kendaraan roda 2 sebanyak 24, STNK sebanyak 201 dan SIM 22.

Adapun jenis pelanggaran Roda 2, diantaranya tidak menggunakan helm sebanyak 105 unit, berkendara di bawah umur 65 unit, dan lain-lain sebanyak 78 unit. Sementara jenis pelanggaran Roda 4 yakni, tidak menggunakan safety belt 2. (ary)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Dansat Brimob Hadiri Panen Jagung di Food Estate Brimob Samarinda, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

30 Juli 2025 - 18:37

Respon Cepat Brimob Batalyon A Pelopor Bantu Evakuasi Laka Lantas di Tanjakan Wika Balikpapan

30 Juli 2025 - 17:22

Anak – Anak Personil Polsek Sekatak Menerima Alat Tulis Sekolah dari Kapolda Kaltara dan Ibu Bhayangkari

30 Juli 2025 - 15:54

Objek Vital Jadi Atensi, Polresta Bulungan Intensifkan Patroli di Pelabuhan Tanjung Selor 

30 Juli 2025 - 15:02

Ini Hasil Operasi Patuh Kayan 2025 yang Dilaksanakan di Seluruh Wilayah Hukum Polda Kaltara 

30 Juli 2025 - 14:02

Kapolda Kaltara Laksanakan Groundbreaking Pembangunan Gedung SPPG di Kabupaten Malinau

30 Juli 2025 - 10:42

Trending di TNI Polri