Menu

Mode Gelap

TNI Polri · 29 Jul 2025

Ops Patuh Kayan 2025 Satlantas Polres Tarakan Buat Masyarakat Lebih Tertib Berlalulintas 


					AKP Rudika Harto Kanajiri, Kasatlantas Polres Tarakan. Foto: Fokusborneo.com Perbesar

AKP Rudika Harto Kanajiri, Kasatlantas Polres Tarakan. Foto: Fokusborneo.com

TARAKAN – Operasi Patuh Kayan 2025 yang dilaksanakan selama 2 pekan mulai 14 Juli – 27 Juli 2025 akhirnya selesai dilaksanakan Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan.

Berdasarkan hasil evaluasi selama pelaksanaan operasi, Kasatlantas Polres Tarakan AKP Rudika Harto Kanajiri menjelaskan bahwa dengan dilaksanakan operasi ini masyarakat lebih lebih tertib dan angka kecelakaan menurun.

“Dari evaluasi yang kami lakukan dampaknya positif. Alhamdulillah kecelakaan nihil,” ujar Kasatlantas Polres Tarakan, AKP Rudika, Selasa (28/7/2025).

Lebih lanjut, Kasatlantas menilai dalam pelaksanaan Operasi Patuh Kayan tahun ini juga dinilai lebih efektif khususnya mencegah kecelakaan lalu lintas, baik itu sosialisasi, himbauan, penindakan dan lainnya.

Meski ada beberapa masyarakat yang protes, namun tahun ini lebih dominan masyarakat yang mendukung dan merespon positif kegiatan operasi patuh Kayan yang dilaksanakan Satlantas Polres Tarakan.

“Mereka menilai, untuk kegiatan yang kita lakukan itu berdampak baik kepada kita semua. Tujuan kami itu untuk menyelamatkan orang-orang yang mungkin lalai, kita mengingatkan hal hal buruk selama mereka berkendara atau di jalan,” ungkapnya.

Satlantas menegaskan bahwa, penindakan yang dilakukan bagi pelanggar bukan karena benci tapi sayang, pihaknya juga merasa sedih jika ada kecelakaan lalulintas.

“Mudahan masyarakat paham dan mengerti bahwa yang dilakukan polisi khususnya Satlantas semata – mata untuk masyarakat,” sambungnya.

Dala. Operasi Patuh Kayan 2025 mulai 14 Juli – 27 Juli, Satlantas Polres Tarakan menyita kendaraan roda 2 sebanyak 24, STNK sebanyak 201 dan SIM 22.

Adapun jenis pelanggaran Roda 2, diantaranya tidak menggunakan helm sebanyak 105 unit, berkendara di bawah umur 65 unit, dan lain-lain sebanyak 78 unit. Sementara jenis pelanggaran Roda 4 yakni, tidak menggunakan safety belt 2. (ary)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Polresta Bulungan Gelar Patroli dan Pembinaan Pos Kamling di RT 52 Tanjung Selor

13 September 2025 - 16:34

HUT Ke – 66 Pelopor Tahun 2025, Batalyon A Brimob Kaltim Gelar Penyucian Tunggul

13 September 2025 - 15:55

KRI Bima Suci Sandar di Dermaga Kodaeral XIII Tarakan, Bawa Misi Latihan dan Persahabatan

13 September 2025 - 14:30

Personel Ditsamapta Polda Kaltara Tampil Sebagai Tim Hadrah dalam Peringatan Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah

13 September 2025 - 07:40

Selamat! Kapolda Kaltara Kini Resmi Menyandang Pangkat Menjadi Inspektur Jenderal Polisi

13 September 2025 - 07:06

Polwan Polda Kaltara Gelar Bakti Sosial di Desa Apung dalam Rangka Hari Jadi Polwan ke-77

13 September 2025 - 06:11

Trending di TNI Polri