TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan memastikan status Siaga I masih berlaku di wilayah hukumnya. Keputusan ini mengacu pada Surat Telegram Kapolri tertanggal 29 Agustus 2025, yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi pimpinan Polri dalam menyikapi perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) di tanah air. Dalam telegram itu, ditegaskan bahwa seluruh anggota Polri maupun PNS Polri tetap wajib masuk kerja pada Sabtu (30/8/2025) dan Minggu (31/8/2025).
“Berdasarkan perintah tersebut, seluruh anggota Polri dan PNS Polri diwajibkan masuk kerja seperti biasa pada hari Sabtu, 30 Agustus dan Minggu, 31 Agustus 2025,” bunyi instruksi dalam telegram Kapolri.
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, S.I.K menegaskan bahwa jajarannya telah melaksanakan instruksi tersebut.
“Status Siaga I saat ini masih diberlakukan. Seluruh personel Polresta Bulungan mengikuti arahan pimpinan untuk siap siaga penuh,” tegasnya.
Ia menjelaskan, sejak pagi hari personel telah melaksanakan apel seperti biasa sebagai bentuk kesiapan dalam menjaga keamanan di wilayah hukum Polresta Bulungan.
Tak hanya itu, Kapolresta Bulungan bersama para pejabat utama (PJU) dan seluruh Kapolsek jajaran juga telah mengikuti arahan langsung Kapolri melalui zoom meeting.
“Arahan Kapolri jelas, seluruh jajaran harus menjaga harkamtibmas di wilayah masing-masing,” lanjut Iptu Magdalena.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas keamanan, memastikan kesiapsiagaan personel, serta menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat di tengah dinamika situasi nasional yang berkembang. (HmsPolresta)
Discussion about this post