TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Personel Polresta Bulungan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik dan Uji Konsekuensi Informasi Publik yang digelar di Hotel Luminor, Tanjung Selor, pada Selasa (14/10/2025). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran kepolisian dari seluruh wilayah Kalimantan Utara dengan tujuan meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan dan penyampaian informasi publik sesuai regulasi yang berlaku.
Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai wujud komitmen Polri dalam memperkuat tata kelola informasi publik yang transparan dan akuntabel.
“Kegiatan ini menjadi sarana penting dalam memperkuat tata kelola informasi publik. Kita harus memastikan bahwa setiap informasi yang dikecualikan benar-benar memiliki dasar hukum dan pertimbangan yang matang, demi menjaga integritas institusi tanpa mengabaikan hak masyarakat untuk mengetahui informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Kapolda.
Lebih lanjut, Kapolda mengimbau agar jajaran Humas Polri di seluruh Kalimantan Utara semakin kompeten dan profesional dalam mengelola informasi publik, khususnya di era digital saat ini.
“Saya berharap jajaran Humas semakin kompeten dan profesional dalam mengelola informasi publik. Mampu memanfaatkan teknologi digital dan strategi komunikasi modern untuk menjawab tantangan zaman,” tegas Irjen Pol. Djati.
“Humas Polri juga harus aktif menjadi penangkal hoaks dan ujaran kebencian yang berpotensi mengganggu stabilitas Kamtibmas, serta terus menghadirkan narasi positif dan humanis tentang kiprah Polri dalam melayani masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kasubsi PIDM Sihumas Polresta Bulungan, Aipda Hadi Purnomo, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan bimtek yang sangat relevan dengan kebutuhan tugas kehumasan di tingkat daerah.
“Melalui kegiatan ini, kami mendapatkan banyak wawasan baru tentang bagaimana mengelola informasi publik dengan baik dan sesuai ketentuan hukum. Materi yang disampaikan juga sangat aplikatif, terutama dalam menghadapi dinamika penyebaran informasi di era digital,” ungkap Aipda Hadi.
Ia menambahkan bahwa hasil bimtek ini menjadi bekal penting bagi personel Polresta Bulungan untuk terus memperkuat transparansi dan pelayanan informasi publik yang cepat, akurat, serta bertanggung jawab kepada masyarakat.
Kegiatan bimtek ditutup dengan sesi diskusi interaktif antara peserta dan narasumber dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Utara, yang membahas berbagai studi kasus dan mekanisme uji konsekuensi informasi publik di lingkungan kepolisian.(**)
Sumber : Humas Polresta Bulungan
Discussion about this post