TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., M.Si., menerima kunjungan Tim Kelompok Kerja (Pokja) Keamanan dan Ketertiban Kawasan Hutan, Rabu (15/10/2025), bertempat di ruang kerja Kapolda Kaltara.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya mempererat sinergi antarinstansi dalam rangka pelaksanaan penertiban dan pemulihan tata kelola kawasan hutan di wilayah Kalimantan Utara. Pertemuan ini juga menjadi langkah strategis untuk mematangkan rencana kerja bersama yang berlandaskan pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 5 Tahun 2025 tentang Penataan Kawasan Hutan.
Ketua Tim Pokja, Irjen Pol. Edy Murbowo, S.I.K., M.Si., dalam paparannya menjelaskan bahwa pembentukan Satuan Tugas Pengamanan Kawasan Hutan (Satgas PKH) merupakan langkah konkret pemerintah dalam merespons maraknya penguasaan dan pemanfaatan kawasan hutan negara yang tidak sesuai ketentuan. Satgas ini akan berperan penting dalam memastikan penegakan hukum dan ketertiban di kawasan hutan.
Kapolda Kaltara Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy menyambut baik kedatangan Tim Pokja dan menyampaikan komitmen Polda Kaltara untuk mendukung penuh pelaksanaan tugas-tugas Satgas PKH di lapangan. Ia menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektoral dalam menjaga kelestarian hutan yang merupakan aset vital bagi masa depan bangsa.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan instansi terkait, antara lain Jaksa Utama Pratama dari Kejati Kaltara Bapak Semeru, S.H., M.Hum, Kadis Kehutanan Provinsi Kaltara Ibu Nur Laila, S.Hut., M.Si., Kasi Ops Korem 092/Mrl Kolonel Inf. Lawdewick Tobing, S.Sos, Dirintelkam Polda Kaltara Kombes Pol. Bagus Suseno, S.I.K., M.H., serta Dirbinmas Polda Kaltara Kombes Pol. Try Handako Wijaya Putra, S.I.K.
Dengan adanya sinergi yang erat antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan instansi terkait, diharapkan penataan kawasan hutan di Provinsi Kalimantan Utara dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang adil, tertib, dan berwawasan lingkungan.(**)
Sumber : Humas Polda Kaltara
Discussion about this post