BUNYU – Bertempat di Mako Polsek Bunyu telah dilaksanakan Forum Group Discussion (FGD) Rencana Penataan Daerah Hukum Polsek Bunyu Polresta Bulungan menjadi bagian wilayah hukum Polres Tarakan, Rabu (15/10/2025).
Kasubbagsisjemen Bagstrajemen Rena Polda Kaltara, Kompol Ali Suhadak menyampaikan tujuan dilakukan Forum Group Discussion (FGD) ini ialah mencari masukan – masukan dari tokoh tokoh yang ada di Kecamatan Bunyu perihal studi kelayakan perubahan daerah hukum Polsek Bunyu Polresta Bulungan menjadi bagian wilayah hukum Polres Tarakan.
“Tujuannya agar kami kepolisian bisa lebih maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mana kita ketahui jika masyarakat pulau ingin membutuhkan pelayanan Kepolisian terutama pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) masyarakat harus mengeluarkan biaya yang cukup besar untuk biaya terutama transportasi untuk ke Polresta Bulungan,” ungkapnya.
Jika masyarakat Pulau Bunyu berkeinginan dan mendukung terkait rencana perpindahan wilayah Hukum Polsek Bunyu dari Polresta Bulungan ke Polres Tarakan maka Polda Kaltara akan menindak lanjuti dan melanjutkan terkait rencana perpindahan wilkum Polsek Bunyu.
Sementara itu, Anggota DPRD Kab. Bulungan H. Lawang menyampaikan perubahan wilayah hukum ini harus terbuka, agar seluruh masyarakat Bunyu dapat mengetahui dan pelayanan di Kecamatan Bunyu yang sudah bagus kedepannya pelayanan lebih bagus lagi.
“Apabila polisi baik kepada masyarakat, maka masyarakat akan segan, saya sebagai Anggota DPRD dari Bunyu akan mendukung perubahan wilkum Polsek Bunyu tetapi saya baru mengetahui bahwa sudah pernah dilakukan kegiatan seperti ini sebelumnya dan saya baru tahu surat perubahan tersebut sudah di tanda tangani oleh Plt. Camat dan Ketua DPRD Kab. Bulungan, Plt camat sudah berkoordinasi dengan Bupati dan sekda Kabupaten Bulungan,” katanya.
Sebagai anggota DPRD, Ia berharap Polsek bisa berkoordinasi dengan Camat dan Kades se kecamatan Bunyu untuk mengaktifkan siskamling, sebagai antisipasi tindakan kriminal.
“Saya juga berharap pak Camat dan Pak Kades bisa mendiskusikan dengan tokoh-tokoh masyarakat dan masyarakat, karena tidak semua masyarakat setuju dan belom mengetahui dengan adanya perubahan wilkum Polsek Bunyu,” pintanya.
Sementara itu, salah satu tokoh adat Bunyu menyampaikan perubahan wilkum Bunyu sudah jelas, apa lagi Ketua Dewan sudah menyetujui, “Kami siap mendukung, dan permintaan kami Pelayanan administrasi Polsek dan administrasi Pemerintahan daerah bisa di berjalan berdampingan dikarenakan adanya perbedaan antara Tarakan dan Bulungan,” tegasnya.
Dengan ada perubahan nantinya, masyarakat Tidka ingin ada miskomunikasi antara polsek dan pemerintah kecamatan, mereka berharap Pelayanan Polsek bisa lebih baik, pada prinsipnya pihaknya sangat mendukung adanya perubahan Wilkum Polsek bunyu, dan semoga awal tahun dapat direalisasikan.
“Terkait rencana perpindahan saya pribadi sangat mendukung karena dapat meringankan biaya bagi masyatakat yang memerlukan pelayanan dalam hal ini pembuatan SIM serta surat-surat lain yang harus di urus di luar Bunyu,” katanya.
Selanjutnya, salah satu pemuda Bunyu mengatakan, beberapa waktu yang lalu Ia ikut pertemuan pertama pembahasan ini dan muncul 3 opsi terkait solusi, yang pertama tetap di Bulungan, yang kedua pindah Tarakan, yang ketiga pelayanan SIM atau lainnya dapat dipindah ke Bunyu. IA Berharap bisa di pindahkan pelayanan nya ke Kecamatan Bunyu, dan wilkum Polsek Bunyu masih berada di bawah Kab. Bulungan.
“Besar harapan kami dengan rencana perpindahan Polsek Bunyu mungkin perlu diperhatikan kembali serta yang menjadi prioritas terkait infrastruktur Polsek Bunyu yang masih minim agar dapat lebih profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurut kami sangat bagus usulan perpindahan tersebut namun kami lebih mendukung terkait peningkatan fasilitas pelayanan khususnya pelayanan polsek bunyu sehingga masyarakat dapat semakin terbantu dalam pelayanan kepolisian,” tegasnya.
Menurutnya perencanaan ini belom clear karena hanya beberapa masyarakat yang mengikuti kegiatan ini, bagaimana menanggapi perbedaan Perda Kab. Bulungan dan Perda Tarakan yang berbeda, supaya tidak terjadi mis komunikasi diantara masyarakat dan tidak saling menyalahkan apabila terjadi perubahan wilayah Hukum dari Polsek Bunyu Polresta Bulungan ke wilayah Hukum Polres Tarakan.
Hadir dalam Forum Group Discussion (FGD) tentang pelaksanaan studi kelayakan perubahan daerah hukum Polsek Pulau Bunyu Polresta Bulungan menjadi bagian wilayah hukum Polres Tarakan yaitu Kasubbagsisjemen Bagstrajemen Rena Polda Kaltara Kompol Ali Suhadak.,S.H.,M.H. Pamin Urmintu Subbagrenmin Itswasda Polda Kaltara Ipda Jhon Robert lie. Ps. Pamin Urmintu Subbagrenmin Rolog Polda Kaltara Aipda Raharjo. Ps. Kabag Ren Polresta Bulungan Iptu Marzuki. Kabagren Polres Tarakan Iptu Jumadi. Kabaglog Polres Tarakan Akp Ngatno. Kanit Kamsal Satlantas Polres Tarakan Ipda Cucu Suryana. Kasat Polair Iptu Prabowo Eka. Anggota DPRD Kab. Bulungan H. Lawang, camat Bunyu, Kades, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda. (**)
Discussion about this post