TARAKAN, Fokusborneo.com – Sebagai upaya mendekatkan pelayanan KepolisiN kepada masyarakat di Kota Tarakan khususnya Kecamatan Tarakan Tengah akan dibentuk satu Kepolisian Sektor (Polsek) Tarakan Tengah.
Saat ini pelayanan hukum di wilayah Kecamatan Tarakan Tengah di layani Polsek Tarakan Barat dan Polsek Tarakan Timur.
Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik mengatakan, rencana pembentukan Polsek Tarakan Tengah masih terus berproses dan kebutuhan pembangunan Polsek baru cukup mendesak.
“Pertimbangannya adalah jumlah penduduk yang cukup padat dan perlunya peningkatan kecepatan pelayanan. Selain itu, wilayah hukum Tarakan Tengah masih bersinggungan dengan Polsek Barat dan Polsek Timur, sehingga Polsek baru diharapkan dapat mempermudah koordinasi dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya, Selasa (14/10/2025).
Ia menambahkan, jika pembentukan Polsek Tarakan Tengah terealisasi, maka jumlah Polsek di wilayah hukum Polres Tarakan akan bertambah menjadi lima. Saat ini, Tarakan baru memiliki empat Polsek aktif yang meliputi Tarakan Barat, Tarakan Timur, Tarakan Utara, dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP).
Sementara itu, Kasubag Pengendalian Program Anggaran dan Perencanaan Polres Tarakan, Iptu Jumadi menjelaskan, proses pembentukan Polsek Tarakan Tengah masih dalam tahap administrasi dan studi kelayakan. Sejumlah langkah sudah dilakukan, termasuk forum group discussion (FGD) bersama instansi terkait.
“Lokasi yang direncanakan berada di eks Kantor Satpol PP di Jalan Halmahera, Ladang. Namun, kendalanya lahan tersebut masih berstatus milik Pertamina. Pemkot Tarakan telah mengajukan permohonan hibah ke Kementerian Keuangan dan kini masih menunggu hasil penelitian dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN),” terangnya.
Lebih lanjut, Ia menerangkan bahwa pembentukan Polsek Tarakan Tengah sudah lama direncanakan, bahkan sebelum berdirinya Polsek Tarakan Utara. Namun, karena kebutuhan pelayanan di wilayah utara lebih mendesak, maka Polsek Tarakan Utara didahulukan.
“Hasil studi kelayakan menunjukkan bahwa Tarakan Tengah sudah sangat memenuhi syarat. Selain karena penduduknya terpadat kedua setelah Tarakan Barat, wilayah ini juga cukup jauh dari markas Polres,” jelasnya.
Sesuai tahapan, wilayah Tarakan Tengah sudah dibentuk Pos Polisi (Pospol) yang beranggotakan tujuh personel dan bertugas dengan sistem shift.
“Struktur itu akan ditingkatkan bertahap menjadi Polsubsektor, dan kemudian Polsek penuh, setelah seluruh persyaratan dan izin dari Mabes Polri terpenuhi,” sambungnya.
Terkait dengan alternatif lokasi Polsek, sebelumnya sudah diusulkan namun disarankan menunggu perubahan status lahan eks Satpol PP karena sudah diusulkan. (**)
Discussion about this post