TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri melaksanakan kegiatan Supervisi dan Sosialisasi Fungsi Propam di jajaran Polda Kalimantan Utara pada Selasa, 18 November 2025. Kegiatan yang dipimpin Kabaggakkum Roprovos Divpropam Polri, Kombes Pol. Riko Junaldy, S.I.K., M.M., selaku Kepala Tim (Katim), ini menjadi bagian dari upaya penguatan profesionalisme dan pengawasan internal di lingkungan Polri.
Bertempat di Ruangan Bidpropam Mako Polda Kaltara, kegiatan yang dimulai pukul 15.45 WITA tersebut dihadiri secara luring oleh 73 personel, terdiri dari Pama, anggota Bidpropam Polda Kaltara, serta Kasi Propam Polresta Bulungan. Sementara itu, jajaran Sipropam Polres dan Kapolsek se-Polda Kaltara mengikuti kegiatan secara daring.
Dalam arahannya, Kombes Pol. Riko Junaldy menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan respons cepat dalam setiap pelayanan dan pengawasan internal Polri. Ia kemudian memimpin sesi sosialisasi yang menitikberatkan pada Percepatan Penanganan Aduan Masyarakat (Dumas) melalui pemanfaatan QR Code Yanduan serta Whistle Blowing System (WBS). Selain itu, ia juga menekankan kembali pemahaman mengenai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Provos di tingkat Polsek, Polres, hingga Polda Kaltara.
Kegiatan supervisi ini berhasil memenuhi sejumlah capaian, di antaranya:
-
Peningkatan pemahaman personel terkait digitalisasi percepatan penanganan Dumas melalui QR Code Yanduan dan WBS.
-
Efektivitas sosialisasi pemeriksaan cepat KKEP serta penguatan pemahaman Tupoksi Provos di seluruh tingkatan.
-
Terselenggaranya pengecekan Ruang Yanduan dan perekaman video testimoni sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan layanan dan pengawasan internal.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis Divpropam Polri untuk memastikan seluruh jajaran Polda Kaltara mampu menjalankan fungsi pengamanan dan pengawasan internal secara profesional, bersih, serta sesuai ketentuan yang berlaku.(**)















Discussion about this post