TANJUNG SELOR – Guna memastikan kekhusyukan umat Islam dalam menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 H, Polresta Bulungan menggelar operasi “Cipta Kondisi-2026” pada Sabtu (07/03/2026) malam. Operasi ini difokuskan pada pengawasan Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kabupaten Bulungan.
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, melalui Kasi Humas Aipda Hadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Bulungan mengenai pembatasan kegiatan hiburan selama bulan Ramadan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menghimbau para pemilik atau penanggung jawab THM agar mematuhi aturan dan tidak beroperasi selama bulan suci, demi menjaga toleransi dan ketertiban masyarakat,” ujar Aipda Hadi.
Apel kesiapan dimulai pukul 22.00 WITA di lapangan apel Polresta Bulungan yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta, AKP Kasto.
Dalam pelaksanaannya, Polresta Bulungan bersinergi dengan personel dari Denpom VI/3 Bulungan dan Satpol PP Kabupaten Bulungan.
Petugas dibagi menjadi dua regu untuk menyisir beberapa titik strategis, diantaranya;
Regu I (Pimpinan AKP Kasto): Menyasar THM Paradise di Jl. Poros Bulungan – Berau KM.4 dan THM Clecius di Jl. Poros Bulungan – Tanah Kuning KM.04.
Regu II (Pimpinan IPDA Gunandar): Menyasar THM Aryu di Jl. Poros Bulungan – Berau KM.6 dan THM Amanda di Jl. Poros Bulungan – Tanah Kuning KM.04.
Selain melakukan pengecekan fisik di lapangan, petugas juga memberikan edukasi terkait Surat Edaran Bupati Bulungan No: 100.3.4/191/SE/POL PP-SET. Surat tersebut mengatur tentang pelaksanaan kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan selama bulan Ramadan, termasuk larangan operasional THM.
Kegiatan berakhir pada pukul 23.30 WITA dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif. Polresta Bulungan menegaskan akan terus melakukan pemantauan secara berkala demi menjamin kenyamanan masyarakat selama beribadah. (**)













Discussion about this post