TARAKAN – Unit Pelayanan Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara Wilayah Tarakan menggelar Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (P2KB) di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kota Tarakan, Rabu (11/3/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah instansi, di antaranya personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan, Polisi Militer TNI, serta Jasa Raharja. Sasaran utama razia adalah kendaraan roda dua dan roda empat yang belum melunasi kewajiban pajak tahunan.
Kasatlantas Polres Tarakan, Iptu Ardi Wisnu Pradana, mengatakan pihaknya dalam kegiatan ini melakukan pendampingan terhadap pelaksanaan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor yang dilakukan oleh UPT Bapenda Provinsi Kaltara Wilayah Tarakan.
“Kami melaksanakan pendampingan kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor oleh Dinas Pendapatan Daerah Provinsi melalui UPTD wilayah Tarakan,” ujarnya.
Dari hasil pemantauan di lapangan, pihak kepolisian masih menemukan sejumlah masyarakat yang kurang peduli terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan. Selain itu, juga ditemukan pengendara yang menggunakan nomor polisi tidak sesuai dengan data pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Dari kacamata kami di lalu lintas, masih banyak ditemukan masyarakat yang kurang peduli terhadap pajak kendaraan. Ada juga masyarakat yang menggunakan nomor polisi tidak sesuai dengan STNK,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat pengguna kendaraan agar lebih meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas, termasuk mematuhi aturan keselamatan berkendara.
Ia mengingatkan pengendara untuk selalu menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm bagi pengendara sepeda motor dan sabuk pengaman (safety belt) bagi pengemudi mobil. Selain itu, kendaraan juga harus dilengkapi dengan komponen yang seharusnya ada, seperti pelat nomor kendaraan dan spion.
“Kami menghimbau kepada masyarakat pengguna kendaraan agar selalu sadar akan keselamatan, seperti menggunakan helm, menggunakan safety belt, serta melengkapi part kendaraan yang seharusnya ada seperti pelat nomor sebagai identitas kendaraan dan spion pada sepeda motor,” tuturnya.
Sementara itu, untuk data lengkap hasil kegiatan razia pemeriksaan pajak kendaraan bermotor tersebut, pihak Satlantas Polres Tarakan mempersilakan agar dikonfirmasi langsung kepada Kepala UPTD Samsat Tarakan selaku penanggung jawab kegiatan. (**)













Discussion about this post