TANJUNG SELOR – Kepolisian Kota Besar (Polresta) Bulungan melaksanakan pengamanan ketat terhadap jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI pada Jumat, 10 April 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur Kalimantan Utara tersebut membahas tindak lanjut pengaduan dari Gerakan Kampung Baru Mangkupadi Berjuang. Aduan tersebut berkaitan dengan permohonan fasilitas dan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI).
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, melalui Kasi Humas Aipda Hadi, menyampaikan bahwa pengamanan ini bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian dialog antara DPD RI, stakeholder terkait, dan perwakilan masyarakat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
”Kami mengerahkan personel untuk memastikan ruang aspirasi ini berjalan lancar tanpa gangguan kamtibmas, mengingat pentingnya isu yang dibahas terkait proyek strategis nasional di wilayah kita,” ujar Aipda Hadi.
Untuk mengawal jalannya rapat tersebut, Polresta Bulungan menerjunkan kekuatan personel sebagai berikut, Total Kekuatan: 27 Personel. Hadir di Lapangan: 23 Personel.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sekitar pukul 09.45 WITA, massa yang berjumlah kurang lebih 30 orang terpantau memasuki Aula Kantor Gubernur Kaltara dengan tertib. Personel kepolisian bersiaga di titik-titik strategis untuk melakukan penjagaan dan pengaturan.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi RDP dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali. Pihak Polresta Bulungan berkomitmen untuk terus mengawal jalannya kegiatan hingga seluruh rangkaian acara selesai. (**)














Discussion about this post