TARAKAN – Maraknya aksi balap liar yang didominasi remaja dan anak di bawah umur menjadi perhatian serius Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan. Kepolisian kini meningkatkan intensitas patroli malam serta memperluas pola pembinaan hingga ke tingkat lingkungan RT dan sekolah.
Kasat Lantas Polres Tarakan, Iptu Ardi Wisnu Pradana, menegaskan bahwa aksi balap liar di jalan umum tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun karena sangat membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
“Setiap malam kami intensifkan patroli antisipasi balap liar. Langkah ini sudah jalan rutin dari beberapa waktu lalu untuk menekan potensi balap liar yang membahayakan,” ujar Iptu Ardi Wisnu Pradana, Rabu (29/7/2026).
Dari beberapa kali penindakan, Iptu Ardi membeberkan bahwa mayoritas pelaku yang terjaring di lapangan merupakan anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SMP dan SMA/SMK.
Dalam penanganannya, petugas mengedepankan pendekatan humanis. Pelaku yang terjaring diberikan edukasi, pembinaan fisik di tempat, hingga pemanggilan orang tua. Namun, jika ditemukan pelanggaran berulang, kepolisian tidak segan untuk memberlakukan sanksi tegas berupa tilang.
“Selagi masyarakat atau pelanggar ini kooperatif, kami lakukan pendekatan yang paling utama adalah humanis dulu. Kami berikan pembinaan dan edukasi. Namun jika ditemukan kembali pelanggaran serupa, tentu akan kami lakukan penindakan tegas (tilang),” jelasnya.
Menanggapi maraknya aksi balap liar yang kerap kucing-kucingan dengan petugas, Satlantas Polres Tarakan menilai peran orang tua dan lingkungan masyarakat sangat krusial.
Guna memperkuat pengawasan, kepolisian tidak hanya menggelar sosialisasi di sekolah melalui momen Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), tetapi juga turun langsung menyambangi warga di tingkat RT dan kelurahan.
Selain itu, orang tua diimbau tidak mudah memberikan izin atau fasilitas kendaraan bermotor kepada anak yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM. Orang tua diminta peka terhadap perubahan fisik motor anak, seperti spion dicopot, plat nomor dilepas, atau knalpot diubah menjadi brong.
Iptu Ardi mengimbau masyarakat untuk tidak sekadar menjadi penonton saat ada aksi balap liar, melainkan turut aktif menjaga kondusivitas jalan raya dengan segera melapor ke pihak berwajib.
“Masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas balap liar di wilayahnya bisa langsung melapor melalui Call Center 110. Laporan terintegrasi langsung di Command Center dan akan segera diteruskan ke piket Lantas, Polsek, hingga tim patroli terdekat untuk ditindaklanjuti secara cepat,” pungkasnya. (**)












Discussion about this post